PANDUAN LITURGI GPM

  1. PENGANTAR

Liturgi adalah jiwa dari pelayanan gereja karena peribadahan terjadi di setiap waktu. GPM telah memiliki himpunan liturgi serta panduan liturgi yang mengatur hal-hal teknis terkait makna serta penerapan liturgi agar dipahami oleh pelayan dan warga jemaat. Betapapun demikian, berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap penerapan liturgi GPM pada semua lingkup pelayanan, ditemukan masih banyak perbedaan pandangan dan interpretasi sehingga terjadi penerapan liturgi yang sering tidak seragam. Hal tersebut menjadi indikator bahwa pemahaman teologis-liturgis dan penerapan sesuai panduan liturgi belum merata di kalangan pelayan dan anggota jemaat.

Liturgi tidak bisa dilepaskan dari aspek tradisi, ajaran gereja, serta konteks pelayanan GPM yang memiliki kepelbagaian ciri khas dan keunikannya. Untuk itu, perlu dilakukan kajian dan revisi terhadap penerapan liturgi GPM melalui Komisi Permanen Liturgi dan Musik Gereja. Kajian yang dimaksud adalah meliputi faktor-faktor penting dalam liturgi, baik itu menyangkut teologi, wawasan eklesiologi, sejarah dan tradisi gereja, juga perkembangan konteks pelayanan di era transformasi digital. Hasil kajian kemudian diselaraskan dengan ajaran gereja dan peraturan gerejawi demi keteraturan dalam penerapannya di semua lingkup pelayanan dalam bentuk kumpulan tata ibadah, tata ruang, tata busana, tata gerak, tata musik, warna liturgi, simbol-simbol, akta liturgi, dan hari-hari raya gerejawi.

  • PERISTILAHAN
  • Pengertian Liturgi

Kata liturgi yang biasanya digunakan sehubungan dengan perayaan ibadah Kristen sebenarnya berasal dari kata dalam bahasa asing yang telah diserap ke dalam kosa kata bahasa Indonesia. Kata Liturgi berasal dari bahasa Yunani yakni leiturgia, yang berasal kata leit, leos, laos yang berarti orang banyak/rakyat dan ergon yang berarti pekerjaan/perbuatan. Kata kerja yang digunakan adalah leiturgeo (λειτουργεω), artinya melayani, melaksanakan dinas atau tugas, dan memegang jabatan untuk kepentingan masyarakat. Pengertian ini menunjuk pada perbuatan sukarela yang biasanya dilakukan oleh orang-orang kaya atau terkenal, sehingga terwujud bakti sosial untuk kepentingan kota dan masyarakat umum. Istilah Leiturgia yang bersifat umum ini, kemudian mendapat perluasan makna dan mengalami adaptasi untuk menyebut berbagai macam pelayanan termasuk yang bersifat kultis yakni pelayanan ibadah. Di dalam Septuaginta (LXX) atau dalam Kitab Perjanjian Lama, leiturgia dengan makna ibadah menunjuk pada pelayanan para imam atau kaum Lewi di bait Allah yakni pelayanan Mezbah, yang disebut sharath dan abodah (Bil 16:9; 18:4, 6; 1Taw 9:13, 19, 28; 2 Taw 31:4; 35:16). Sedangkan tindakan peribadahan umat biasanya diungkapkan dengan istilah latreia (bnd. Flp 3:3).

Dalam Perjanjian Baru, ada beragam istilah Yunani yang dipakai dan berhubungan dengan leiturgia dengan maksud ibadah, yakni proskunein artinya perbuatan tunduk diri (Mat 4:10), thusia artinya persembahan korban (I Kor 10:20; Rm 12: 1), phospora artinya korban persembahan (Ibrani 10:10), threskeia artinya saleh, dedikasi agamawi (Kol 2:18; Yak 1:26), sebein artinya ibadah (Matius 15:9/Mark 7:7), homologein artinya mengaku di bibir/kredo (I Yoh1:9; Rom 10:9; Ibr. 13:15). Dibandingkan dengan tulisan Perjanjian Baru yang lain, Surat kepada jemaat di Ibrani merupakan kitab yang paling sering menggunakan kata ini (sebanyak 3 kali dalam Ibr 8:6; 9:21; 10:11). Surat Ibrani menggunakan kata leitourgia dan leitourgein menurut arti pelayanan imam, tetapi kedua kata tersebut kemudian mendapat konteks yang baru. Kristus adalah satu-satunya pelayan (leitourgos). Bahkan, sebagai pelayan (leitourgos), Yesus Kristus menjadi Pengantara untuk menyatakan kehendak Allah, dengan mempersembahkan tubuh-Nya untuk keselamatan dunia (Ibr 10:9-10). Surat kepada orang Ibrani ini memperlihatkan bahwa seluruh sistem ibadah Perjanjian Lama, terkait imam, korban, dan tempat kudusnya, mencapai puncak penggenapan dalam diri Yesus Kristus. Yesus bukan hanya sebagai Imam Besar yang mempersembahkan korban, tetapi juga korban itu sendiri.

Leiturgia dalam maksud ini menjadi lebih dari sekadar menunjuk pada suatu pelayanan ibadah yang bersifat ritus, melainkan terkandung makna dan perintah untuk taat pada kehendak Allah melalui tindakan atau aksi. Istilah leiturgia memang harus dimaknai sebagai suatu kehidupan yang utuh atau liturgi kehidupan. Dengan demikian, liturgi atau ibadah merupakan pelayanan gereja dalam perayaan atau selebrasi dan aksi dari orang percaya.

  •  Ibadah dan Kebaktian

GPM selama ini setidaknya mengenal dan menggunakan tiga istilah yakni: liturgi, ibadah, dan kebaktian. Di samping istilah liturgi, secara teknis kata ibadah lebih sering digunakan dari pada kata kebaktian. Kata ibadah berasal dari bahasa Arab, ebdu (hamba), sama artinya dengan kata Ibrani (abodah /avodah) yang artinya adalah perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Tuhan. Kata ‘ibadah’ dalam Kamus Bahasa Indonesia berarti perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Allah yang didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.[1] Kata ibadah tidak hanya menekankan aspek ritual melainkan juga menunjuk pada tanggung jawab atau praktik kehidupan sehari-hari. Untuk itu, istilah ini memiliki dimensi yang luas, tidak hanya perayaan (selebrasi) tapi juga aksi.

Kata ‘kebaktian’ berasal dari kata kerja ‘bakti’ yang berarti tunduk dan hormat atau setia memperhambakan diri. Istilah ‘kebaktian’ selain diberi pengertian sebagai sikap atau perbuatan tunduk atas dasar kesetiaan, juga dihubungkan dengan berdoa dan bernyanyi dalam ibadah Kristen di gereja.[2] Makna leksikal pada istilah tersebut, yang dihubungkan dengan ritual atau ibadah Kristen, berdampak pada pemaknaan terhadap istilah ‘kebaktian’ yang cenderung menekankan aspek ritual atau ibadah (selebrasi/perayaan). Hal ini kemudian membuat istilah ‘kebaktian’ dibedakan dari perbuatan bakti lainnya seperti kerja bakti atau bakti sosial. Dengan kata lain, pemaknaan istilah ‘kebaktian’ yang terkesan hanya berkaitan dengan satu aspek yakni ritual, telah mengesampingkan makna ibadah Kristen yang lebih luas.

Dalam Alkitab terjemahan LAI, kata kebaktian banyak ditemukan dalam kitab-kitab Perjanjian Lama yang merujuk pada aktifitas pelayanan yang dilakukan oleh para imam di Bait Allah; sedangkan kata ibadah lebih banyak digunakan dalam Perjanjian Baru yang tidak hanya berarti kesalehan (eusebeia), seperti misalnya pada I Timotius 6:6 , melainkan juga pada aktifitas menyembah Tuhan seperti misalnya dalam Filipi 3:3 (latreio) dan Yohanes 12:20 (proskuneo). Meskipun terjemahan Alkitab LAI menggunakan kedua istilah itu untuk menggambarkan aktifitas menyembah Tuhan maupun kesalehan hidup, namun dapat dilihat perbedaannya ketika istilah-istilah tersebut digunakan. Dalam PL, aktifitas menyelenggarakan kebaktian dilakukan oleh para imam, sedangkan dalam PB, ibadah itu dilakukan oleh semua orang percaya dalam bentuk penyembahan (selebrasi) dan kesalehan hidup sehari-hari (aksi).

Terkait dengan peribadahan gerejawi, unsur penyembahan harus tetap dipahami dalam relasi pernyataan Allah (katabatis) dan respons umat (anabatis), sehingga hakikat liturgi merupakan suatu pertemuan yang menghadirkan dialog dan partisipasi pelayan serta umat secara bersama-sama, kemudian dilanjutkan dalam liturgi kehidupan. Artinya, peribadahan gerejawi, termasuk yang selama ini dipraktikkan oleh GPM, lebih menekankan pada aktivitas bersama pelayan dan umat dalam membangun persekutuan dengan Tuhan. Secara liturgis, selebrasi tidak bisa dilepaskan dari aksi. Karena itu, unsur liturgi yakni pengutusan memberi makna tentang adanya kesinambungan antara apa yang dilakukan dalam ritual (selebrasi) dan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari (aksi).

Berdasarkan beberapa pengertian ini, ketiga kata yang selama ini dipakai oleh GPM untuk menunjukkan maksud ibadah Kristen yakni liturgi, kebaktian dan ibadah memiliki makna yang tidak bisa dipertentangkan satu terhadap yang lain dalam penggunaannya. Namun secara teknis dan memberi makna yang luas, istilah yang cocok digunakan adalah ibadah. Hal ini penting dilakukan supaya tidak terjadi pemisahan makna dalam ibadah Kristen, tapi menunjukkan keseluruhan dari maksud ibadah.

  • DIMENSI PENTING DARI IBADAH KRISTIANI

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam memahami liturgi (ibadah kristen), antara lain:

  1. Liturgi adalah “ruang” dimana Allah bertemu (berdialog) dengan jemaat dan jemaat bertemu dengan Allah. Sebagai ruang perjumpaan jemaat, liturgi tidak dapat dipahami hanya sekadar pertemuan yang terkait dengan tempat (place), seperti hanya di gedung gereja pada hari Minggu, atau berlangsung di tempat-tempat lain seperti di rumah, di sekolah, di kantor, atau di tempat pekerjaan anggota-anggota jemaat. Liturgi merupakan pertemuan dalam ruang teologis, sosial, dan spiritual. Liturgi menjadi tempat terjadinya perjumpaan multi arah yakni antara jemaat dengan jemaat, jemaat dengan Tuhan, dan jemaat dengan dunia. Dalam pertemuan itu berlangsung “dialog” antara Allah dan jemaat, di mana Allah berfirman dan jemaat menjawab; Allah memberi dan jemaat menerima serta mengucap syukur; Allah mengampuni dan jemaat memuji nama-Nya. Atas dasar itu, liturgi adalah prakarsa Allah untuk menyelamatkan manusia dan dunia pada satu sisi, serta respon jemaat kepada Allah pada sisi yang lain (Kel. 15, Yoh. 3:16). Liturgi sebagai ruang perjumpaan dengan jemaat, dapat juga dinampakkan dalam posisi duduk jemaat saat melaksanakan ibadah yakni tanpa pemisah atau sekat. Kebersamaan umat dalam tata ruang liturgis seperti demikian bukan semata-mata tentang desain kursi, tetapi penataan ruang liturgi perlu juga memperhatikan makna simbol yang tidak menimbulkan adanya segregasi. Misalnya, gereja-gereja pada masa lampau sering menggunakan kursi kayu panjang tanpa sekat atau yang disebut ’bangku panjang’. Hal ini tidak dimaksudkan untuk memahami liturgi sebagai ruang dialog yang terbatas secara fisikly, namun simbol makna melalui perlengkapan yang tersedia dalam tata ruang liturgi dapat turut memberi makna liturgi. Liturgi sebagai ruang berdialog pertama-tama adalah prakarsa Allah yang menyelamatkan manusia dan dunia pada satu sisi dan respons jemaat kepada Allah pada sisi yang lain (Kel. 15, Yoh. 3:16).
    1. Liturgi sebagai ruang perjumpaan antarjemaat, dapat juga dinampakkan dalam bentuk tempat duduk jemaat (pew) tanpa pemisah atau sekat sehingga tidak terkesan adanya segregasi. Pada gedung gereja masa lampau umumnya menggunakan kursi kayu panjang tanpa sekat atau yang disebut ’bangku panjang’ sehingga secara simbolis turut memberi makna dan kesan persekutuan yang nyata saat jemaat duduk bersama tanpa hambatan fisik. Posisi tata ruang liturgi di mana posisi duduk mengarah pada mimbar dan tanpa ada sekat pembatas membuka ruang dialog Allah dengan jemaat dan antarjemaat.
    1. Liturgi adalah tindakan langsung manusia kepada Allah. Gereja tidak beribadah kepada manusia, tetapi kepada Allah yang kepada-Nya umat datang beribadah, dan seluruh akta atau tindakan liturgi langsung tertuju kepada-Nya (Kel.20:5; Ul. 5:9; I Sam. 12:20; ). Liturgi adalah respons umat atas karya penyelamatan Allah melalui Anak-Nya sehingga umat yang beribadah adalah orang-orang percaya yang menyembah Allah di dalam roh dan kebenaran (Yoh 4:23).
    1. Liturgi adalah suatu pemberian kepada Allah (Kej. 4:3-5). Hal ini didasarkan pula pada pengakuan bahwa segala sesuatu datang dari Allah (Wahyu 4:11), karena itu Liturgi merupakan suatu keharusan supaya segala sesuatu harus dikembalikan kepada Allah. (Maz.150:6; Ef. 1:12; I Pet. 2:9). 
    1. Liturgi berpusat pada Allah di dalam Kristus. Kristus adalah Firman Allah yang hidup.  Oleh karena itu, hakikat dari Liturgi yang dilakukan haruslah menempatkan fokus pada FIRMAN yang secara simbolis nampak pada posisi mimbar yang menjadi pusat dari segala aktivitas liturgis.
    1. Liturgi adalah tindakan partisipasi seluruh umat. Ibadah jemaat dirayakan bersama-sama, sebab ibadah adalah sesuatu yang tidak dilakukan untuk jemaat, tetapi oleh jemaat. Karena itu, liturgi menuntun untuk melibatkan semua bagian dari peserta ibadah, sebab gereja sebagai satu persekutuan, sudah tentu membutuhkan adanya partisipasi aktif dari seluruh anggotanya. Dengan kata lain, masing-masing orang percaya adalah peserta aktif, bukan saja dalam nyanyian-nyanyian, tetapi juga dalam doa syafaat, pengakuan dosa, pengakuan iman, pembacaan Alkitab, dll. Semua itu harus dilakukan oleh umat sendiri. Liturgi menampilkan persekutuan umat yang memiliki berbagai karunia seperti halnya satu tubuh dengan banyak anggota, demikian juga gereja adalah tubuh Kristus yang terdiri atas banyak anggota yang saling menopang sesuai karunia yang telah dianugerahkan Allah (I Kor. 12:12-30). Dalam konteks ini pula segala sesuatu dalam ibadah haruslah dilakukan dengan tertib (adanya suatu penataan) dan sopan demi membangun jemaat (Roma 13:3; I Kor 14: 40.
    1. Liturgi adalah kegiatan perayaan. Di dalam Alkitab, semua yang diciptakan dipanggil untuk memuji Tuhan karena perbuatanNya yang ajaib dan dahsyat (Ul 10:21). Dalam perayaan tersebut ada suatu “peringatan” (anamnesis) yang menyatakan hubungan antara masa lampau dan masa kini. Peringatan atau “kegiatan untuk mengingat” adalah suatu kegiatan yang tak terbatas pada intelektual, tetapi melibatkan seluruh keberadaan seseorang yang digerakkan untuk melakukan sesuatu oleh karena kehadiran kembali dari masa lampau itu. Peringatan dimaksud pun tidak lepas dari perbuatan. Konsep mengingat dan merenungkan tindakan penyelamatan Allah adalah dasar liturgi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (Kej.19:29; Kel. 2:24-25; Maz. 77:12a; I Kor. 11:23-25). Di dalam perayaan itu, selain merenungkan masa lalu (Karya Allah), umat mengharapkan juga masa depan (Kel.6:7; I Petrus 1:5; Kis 11:16). Jadi Liturgi tidak saja didasarkan pada peristiwa karya penyelamatan Allah di masa lalu, tetapi juga di masa kini dan dalam satu tindakan pengharapan akan masa depan.
    1. Liturgi memiliki sifat eskatologi. artinya liturgi tidak hanya berakar pada masa lalu (pengalaman penyelamatan) dan masa kini, tetapi juga mengarah ke penggenapan akhir zaman, yaitu pengharapan akan kedatangan Kristus yang kedua dan pemulihan ciptaan. Sifat eskatologis liturgi menyatukan waktu (dulu, kini, dan yang akan datang) dalam perjumpaan yang kudus antara Allah dan umat-Nya. Dengan kata lain, Liturgi menyatukan kronos (waktu linear: kemarin, sekarang, esok) dengan kairos (waktu Allah).
    1. Liturgi adalah tindakan pembaruan yakni suatu pertemuan dengan Kristus, yang menjadikan umat diperbarui dari hidup yang lama menjadi hidup yang baru (II Kor. 5:17). Oleh karena itu, liturgi tidak hanya merupakan refleksi dari kenyataan kehidupan sekarang, melainkan sebagai tindakan pembaharuan. Misalnya unsur pengakuan dosa dalam liturgi, dilakukan dengan maksud mengajak jemaat menyadari keberdosaannya secara jujur, baik secara pribadi maupun komunal. Dalam momen ini, umat diajak untuk memandang diri secara utuh di hadapan Allah, mengakui kelemahan dan dosanya kemudian bertobat.
    1. Liturgi pada hakikatnya adalah kerja, dan kerja adalah liturgi. Liturgi sebagai suatu istilah teologis tidak hanya mengacu pada “Ibadah Gereja” atau tata ibadah, tetapi liturgi berarti bekerja untuk kepentingan orang banyak, atau dipahami juga sebagai tindakan melayani orang banyak sesuai tugas yang diemban (jabatan). Dalam hubungan itu, gereja mengaku bahwa liturgi tidak hanya sebagai perayaan (selebrasi), tetapi juga suatu pelayanan kemanusiaan terhadap sesama manusia dan ciptaan lainnya di dunia (aksi). Liturgi merupakan suatu bentuk persembahan hidup yang berkenan kepada Allah. (Band.Luk. 23:34-43; Mat. 5:23-24; Roma 12:1).
    1. Liturgi mencerminkan relasi manusia dengan alam sebagai sakramentum Allah. Manusia diharapkan dapat bertindak lebih bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya alam, menjaga kelestariannya, dan membangun hubungan yang harmonis dengan alam sebagai bagian dari ibadah kepada Allah. Dalam setiap ibadah, jemaat juga diajak untuk memahami panggilannya dalam relasinya dengan sesama, dan dengan semua ciptaan yang lain. Tindakan liturgis yakni doa, nyanyian, simbol, dll, menjadi sarana bagi umat menyadari dan membaharui hubungan dengan seluruh ciptaan. Liturgi harus menjadi ruang pembentukan spiritualitas ekologis untuk melihat dunia bukan sekadar sumber daya, tapi sebagai “saudara dan saudari” dalam bumi sebagai rumah bersama.

Dengan demikian, Liturgi sebetulnya mengandung makna yang luas dan mendalam terkait dengan relasi umat dengan Tuhan yang disembahnya maupun interaksi manusia dengan sesama dan ciptaan yang lainnya (konteks) di mana manusia itu berada

Dalam penerapannya, liturgi mencakup:

  • Tata Ibadah, adalah tata atau aturan atau urutan unsur-unsur liturgi yang digunakan dalam peribadahan sesuai konteks pelayanan GPM.
  • Tata Busana liturgis, adalah tata atau aturan atau cara berbusana yang digunakan oleh pelayan khusus dan pelayan liturgi dalam peribadahan GPM
  • Tata Ruang liturgis, adalah tata atau aturan mengenai bentuk ruangan, posisi dan letak kelengkapan liturgi beserta fungsi-fungsinya di setiap gedung gereja atau bangunan yang difungsikan sebagai tempat beribadah jemaat.
  • Tata Musik, adalah tata atau aturan dalam pelayanan musik gereja.
  • Tata Gerak Liturgis, adalah tata atau aturan penggunaan gerakan tubuh dalam ibadah
  • Tata Waktu, adalah tata atau aturan penetapan tahun gerejawi dan hari-hari raya gerejawi
  • Simbol-simbol liturgis, adalah tata atau aturan penggunaan simbol-simbol universal maupun lokal berupa: oknum, objektif (benda, angka dan warna), dan tindakan (sesuai tradisi gereja maupun budaya universal maupun lokal).
  • TATA IBADAH

D.1 Unsur-unsur Liturgi Dalam Ibadah GPM

GPM menggunakan empat rumpun besar dalam liturgi yang terdiri atas:

  1. Menghadap Tuhan
  2. Pelayanan Firman
  3. Respon Umat (Termasuk Pelayanan Sakramen)
  4. Pengutusan dan Berkat

Dalam empat rumpun besar ini terdapat unsur-unsur liturgi sebagai berikut:

Pertama, Rumpun Menghadap Tuhan:

  1. Introitus (Nyanyian Masuk)
  2. Votum dan Salam
  3. Mazmur / Pujian
  4. Pengakuan Dosa
  5. Berita Anugerah Pengampunan Dosa
  6. Gloria
  7. Petunjuk Hidup Baru

Kedua, Rumpun Pelayanan Firman:

  • Epiklese (Doa Pembacaan Alkitab)
  • Pembacaan Alkitab
  • Nyanyian Aklamasi
  • Khotbah
  • Saat Teduh
  • Respons khotbah (dalam bentuk nyanyian)

Ketiga, Rumpun Respon Umat:

  • Pengakuan Iman (Rasuli, Athanasius, Nicea Konstantinopel)[3]
  • Pelayanan Sakramen (bila terjadi pelayanan sakramen)
  • Persembahan Pujian
  • Persembahan Syukur (diakhiri dengan doa)
  • Doa Syafaat (dapat diakhiri dengan doa Bapa Kami)
  • Pelayanan Sakramen (bila terjadi pelayanan sakramen)

Keempat, Rumpun Pengutusan dan Berkat:

  • Pengutusan
  • Berkat

Unsur-unsur liturgi berdasarkan rumpunnya tetap menjadi kerangka acuan dalam seluruh rancangan tata ibadah yang ditetapkan gereja untuk dipergunakan di seluruh wilayah pelayanan GPM, maupun yang dirancang secara kreatif sesuai kebutuhan pelayanan khusus atau bersifat insidental. Terkait dengan itu maka GPM menetapkan kumpulan tata ibadah yang digunakan secara reguler maupun secara insidental, yang termuat dalam Himpunan Liturgi GPM.

D.2. Himpunan Tata Ibadah GPM

Himpunan Tata Ibadah GPM terdiri dari:

Himpunan Tata Ibadah I

Berisi kumpulan tentang beberapa Tata Ibadah yang secara regular digunakan di GPM, yakni:

  1. Tata Ibadah Minggu I, II, III, IV, dan V (Tata Ibadah Etnik)
  2. Tata Ibadah Baptisan Kudus, yakni Tata Ibadah Baptisan Kudus dan Tata Ibadah Baptisan Kudus Alih Agama.
  3. Tata Ibadah Perhadliran
  4. Tata Ibadah Perjamuan Kudus I (Untuk Perjamuan Kudus awal tahun, Jumat Agung, dan Perjamuan Kudus pertengahan tahun)
  5. Tata Ibadah Perjamuan Kudus II (Untuk Perjamuan Kudus Sedunia)
  6. Tata Ibadah Perjamuan Kudus di Rumah
  7. Tata Ibadah Penahbisan Pendeta
  8. Tata Ibadah Emeritasi Pendeta
  9. Tata Ibadah Penahbisan Penatua dan Diaken
  10. Tata Ibadah Peneguhan Sidi
  11. Tata Ibadah Pemberkatan Nikah
  12. Tata Ibadah Penghiburan
  13. Tata Ibadah Pemakaman
  14. Tata Ibadah Unit Minggu I, II, III, dan IV 
  15. Tata Ibadah Sektor
  16. Tata Ibadah Wadah Pelayanan Laki-laki.
  17. Tata Ibadah Wadah Pelayanan Perempuan.
  18. Tata Ibadah Kemitraan Laki-Laki dan Perempuan.
  19. Tata Ibadah Anak-Remaja
  20. Tata Ibadah Warga Gereja Profesi.
  21. Tata Ibadah Warga Gereja Senior.
  22. Tata Ibadah Pengebumian Abu Kremasi

Himpunan Tata Ibadah II

Berisi kumpulan tata ibadah yang sifatnya insidental atau hanya berlangsung di saat-saat tertentu sesuai kebutuhan pelayanan di jemaat. Kumpulan tata ibadah dimaksud terdiri atas:

  1. Tata Ibadah Peletakan Batu Penjuru Gedung Gereja
  2. Tata Ibadah Peletakan Batu Penjuru Pastori/Gedung milik gereja
  3. Tata Ibadah Penahbisan Gedung Gereja
  4. Tata Ibadah Penahbisan Menara Lonceng Baru[4]
  5. Tata Ibadah Penahbisan Pastori Jemaat
  6. Tata Ibadah Pemekaran dan Pelembagaan Jemaat /Klasis
  7. Tata Ibadah Penahbisan Kantor Jemaat, Klasis, dan Sinode
  8. Tata Ibadah Pembongkaran Gedung Gereja[5]
  9. Tata Ibadah Peneguhan Tuagama
  10. Tata Ibadah Peneguhan Pengasuh
  11. Tata Ibadah Pelantikan Ketua Majelis Jemaat
  12. Tata Ibadah Pelantikan Pendeta Jemaat
  13. Tata Ibadah Pensiun Pegawai Organik GPM Non Pendeta/Penginjil.
  1. Tata Ibadah Pelantikan Badan Penyelenggara Pelayanan Gereja
  1. Tata Ibadah Peneguhan Kepemimpinan Struktural Pegawai Organik.
  2. Tata Ibadah Pelantikan Pimpinan Harian Majelis Jemaat
  1. Tata Ibadah Pelantikan Majelis Pekerja Klasis.
  2. Tata Ibadah Pelantikan Majelis Pekerja Harian Sinode dan Majelis Pertimbangan MPH Sinode. 
  3. Tata Ibadah Penugasan Pendeta di Lembaga Lain
  4. Tata Ibadah Pemekaran dan Pelembagaan Klasis/Jemaat

Seluruh bagian D.3 tentang Penjelasan Tata Ibadah akan disatukan dalam Buku Himpunan Tata Ibadah 1 Dan Buku Himpunan Tata Ibadah 2

D.4. Penerapan Unsur-Unsur Liturgi

Persiapan

  1. Setiap unsur liturgi yang dilayankan, bermaksud untuk membimbing umat masuk dalam suasana merasakan pertemuannya dengan Tuhan. Oleh sebab itu suasana peribadatan harus dibangun agar umat fokus pada Tuhan. Itu berarti semua pendukung liturgi (Penatua, Diaken, pelayan musik, pembaca Alkitab, serta operator sound system dan multimedia) harus melakukan persiapan sesuai tugas masing-masing, melalui latihan bersama, agar nantinya dalam proses ibadah, semua berlangsung dengan lancar.
  2. Latihan persiapan para pendukung liturgi dimaksudkan juga untuk menghindari terlalu seringnya instruksi verbal dan kesalahan yang dapat mengganggu suasana dan fokus perhatian peserta ibadah.
  3. Persiapan pelaksanaan ibadah perlu dilakukan dengan menyediakan satu hari khusus sebagai hari persiapan, dan melibatkan seluruh pendukung liturgi (PS/VG/Dut/Solo/Pembaca Firman, dll). Sebaiknya hari persiapan tersebut, tidak digunakan untuk aktivitas lainnya. Misalnya untuk ibadah Minggu, hari persiapan ibadah dapat dilakukan pada hari Sabtu dan melibatkan semua pendukung liturgi.
  4. Majelis Jemaat (Penatua dan Diaken) yang bertugas selaku pelayan liturgi ditentukan sesuai peran masing-masing. Untuk peran pembaca warta, peran jabat tangan dengan Pelayan Firman, dan memimpin pengakuan dosa dilayankan oleh Penatua dan Diaken. Untuk doa epiklese dan pembacaan Alkitab dilayankan oleh Penatua, dan yang bertugas untuk memandu persembahan syukur adalah Diaken.[6] Selain itu peran-peran lainnya seperti menyambut jemaat di depan pintu masuk dan jabat tangan dengan jemaat selesai ibadah juga dapat ditentukan sesuai pengaturan yang telah disepakati bersama.
  5. Doa persiapan sebelum ibadah dilakukan harus menjadi perhatian semua pelayan, sebab ibadah yang dilakukan bukan sekadar aktivitas secara rutin tapi perjumpaan dengan Tuhan yang membutuhkan penyerahan hati dan seluruh hidup, yang sungguh kepada Allah. Doa persiapan yang dilakukan secara bersama mengingatkan pula bahwa ibadah adalah karya tubuh Kristus dalam tuntunan Roh-Nya, bukan aksi individu. Sebaiknya doa persiapan dilakukan pada waktu lonceng 2. Itu berarti kehadiran para pelayan sebelum lonceng 2 adalah keharusan. Dengan adanya doa persiapan, maka pelayan firman tidak lagi harus berdoa secara pribadi sebelum naik ke mimbar, karena doa persiapan sudah menyangkut juga mendoakan pelayanan dari pelayan firman.

D.4.1.  Rumpun Menghadap Tuhan

  1. Introitus (nyanyian masuk) nampak pada prosesi masuk para pelayan setelah bunyi lonceng tiga kali. Prosesi ini berlangsung dari konsistori. Saat lonceng tiga kali berbunyi, jemaat berdiri. Secara liturgis, hal ini bukan dimaksudkan sebagai sikap menyambut kehadiran pelayan, melainkan tanda kesiapan dan penuh hormat menghadap hadirat Tuhan yang hadir dalam ibadah tersebut. Dengan demikian, jemaat yang berdiri dan para pelayan yang melaksanakan prosesi masuk dari konsistori, bersama-sama menghadap hadirat Tuhan yang Maha kudus.
  2. Secara teologis, prosesi masuk para pelayan dari konsistori meningatkan pada peristiwa arak-arakan Israel menuju Tanah Perjanjian. Artinya, perarakan itu mengingatkan gereja tentang pertolongan dan penyertaan Tuhan bagi gereja di tengah-tengah dunia.
  3. Prosesi masuk diawali oleh Pelayan Firman dan didampingi Seorang Majelis yang bertugas untuk berjabat tangan. Prosesi berjalan bersama ini menegaskan asas Presbiteral sinodal.
  4. Majelis yang bertugas untuk berjabat tangan dengan Pelayan Firman saat menuju mimbar, berdiri dengan posisi membelakangi jemaat, sebagai tanda menyatakan kesiapan bersama jemaat untuk menghadap hadirat Tuhan, sekaligus mendukung kesiapan pelayanan yang akan dilakukan oleh pelayan firman. Tidak ada penyerahan Alkitab, sebab kewenangan pemberitaan Firman adalah karunia Roh Kudus yang tandanya sudah dilaksanakan dalam ibadah penahbisan pendeta, penatua dan diaken.
  5. Terkadang dalam pelaksanaan ibadah (sebelum votum), pemimpin ibadah menyapa jemaat dengan “Salam” (shalom), atau mengajak jemaat untuk memulai ibadah. Hal ini bertolak belakang dengan prinsip liturgis tentang bunyi lonceng adalah tanda suara Tuhan yang memanggil dan direspons oleh umat dengan bersiap diri. Untuk itu, sejak lonceng satu dibunyikan, ibadah sesungguhnya telah dimulai. Apalagi saat jemaat berdiri dan menyanyikan nyanyian masuk (introitus), jemaat telah menyatakan kesiapannya untuk menghadap hadirat Tuhan. Oleh sebab itu, lebih tepat pelayan firman atau pemimpin ibadah mengucapkan kalimat yang mengajak umat dengan penuh kesungguhan menghadap hadirat Tuhan, bukan memulai ibadah. Terkait dengan itu maka pemimpin ibadah tidak perlu mengucapkan shalom kepada umat di awal ibadah karena nantinya akan ada pada unsur votum dan salam. 
  6. Nas Pembimbing disesuaikan dengan tema bacaan dan tahun gerejawi.
  7. Kedudukan Mazmur/pujian pada unsur Menghadap Tuhan dipahami sebagai tindakan awal umat yang secara sadar datang pada Allah melalui nyanyian berbentuk narasi yang bersumber dari Alkitab (Misalnya, Mazmur 100:1-5). Mazmur ini diungkapkan oleh jemaat untuk menyatakan pujian, penyerahan diri, dan kesiapan hatinya berjumpa dengan Allah sebelum mendengarkan firman-Nya.
  8. Pengakuan dosa jemaat yang masuk dalam unsur liturgi menghadap Tuhan dimaknai sebagai tindakan iman yang sadar bahwa manusia tidak layak datang kepada Allah oleh kekuatannya sendiri, sehingga jemaat secara kolektif merendahkan diri di hadapan kekudusan Allah, mengakui keberdosaannya, dan sepenuhnya bergantung pada anugerah pengampunan Allah di dalam Kristus. Oleh sebab itu, unsur ini hendaknya memberi perhatian khusus pada momen perenungan pribadi dan juga pengakuan bersama. Supaya tidak menjadi formalitas tanpa makna, maka perlu menciptakan suasana yang tenang dan khusuk dengan bantuan musik pengiring (instrumental), sehingga momen perenungan tidak terkesan buru-buru. Sebaiknya, disiapkan rumusan narasi liturginya. melangkah lebih jauh dalam peribadahan
  9. Berita Anugerah Pengampunan Dosa dalam liturgi, khususnya dalam tradisi Calvini merupakan pewartaan yang berlangsung dari pihak Allah kepada jemaat bahwa dosa-dosa mereka sungguh telah diampuni semata-mata oleh kasih karunia Allah di dalam Kristus, bukan berdasarkan penyesalan atau perbuatan manusia. Dengan demikian jemaat diteguhkan imannya, dilepaskan dari rasa bersalah, dan dipulihkan untuk hidup baru sebagai umat yang telah dibenarkan.
  10. Dalam ibadah Minggu biasa, Gloria yang digunakan bukan Gloria besar (Gloria in excelsis Deo), melainkan yang dipahami sebagai gloria kecil, yakni pujian singkat yang berfungsi sebagai respons syukur jemaat atas anugerah dan pengampunan Allah dalam alur liturgi. Secara liturgis, Gloria besar memiliki kedudukan khas dalam kalender gerejawi, terutama pada perayaan Natal, Paskah, dan hari raya besar lainnya. Sementara dalam ibadah Minggu biasa, tradisi Reformed/Calvinis lebih menekankan kesederhanaan pujian sebagai ungkapan syukur setelah pengakuan dosa dan berita anugerah, bukan sebagai nyanyian kemeriahan.
  11. Petunjuk Hidup Baru dimaknai sebagai firman Allah guna menuntun jemaat yang telah menerima anugerah pengampunan untuk hidup dalam ketaatan dan pembaruan hidup, bukan sebagai syarat keselamatan, melainkan sebagai buah syukur atas pembenaran oleh iman. Petunjuk hidup baru yang disusun berdasarkan teks-teks Alkitab tertentu dimaknai pula sebagai upaya liturgis untuk membiarkan firman Allah sendiri – bukan rumusan etis manusia – menjadi pedoman konkret bagi kehidupan jemaat setelah menerima anugerah pengampunan, sehingga ayat-ayat Kitab Suci yang dipilih (misalnya hukum kasih, nasihat rasuli, atau seruan hidup kudus) menegaskan bahwa hidup baru adalah respons iman yang taat, kontekstual, dan berakar langsung pada Firman Allah. Dengan demikian, petunjuk hidup baru tidak bersifat legalistik, melainkan pastoral yang menuntun umat hidup dalam kekudusan sebagai buah syukur atas keselamatan oleh kasih karunia Allah.

D.4.3.  Rumpun Pelayanan Firman

  1. Doa Epiklese dan Pembacaan Alkitab dilakukan pada mimbar Ambo
  2. Pembaca Alkitab (lektor/lektris) adalah mereka yang dipilih secara khusus serta melakukan persiapan dengan baik. Hal itu untuk mencegah tidak terjadi kesalahan dalam membaca Alkitab, dan supaya teks-teks Alkitab yang dibacakan sesuai dengan bentuk dan karakter tulisannya. Hal ini mengingat tulisan-tulisan dalam Alkitab terdiri atas beragam bentuk baik itu kisah, sejarah, puisi, nyanyian, bahkan surat, sehingga cara membacanya pun harus disesuaikan.
  3. Majelis Jemaat bertanggung jawab menentukan pembaca Alkitab (lektor) untuk setiap ibadah dan pembaca Alkitab yang telah ditentukan harus mempersiapkan diri dalam persiapan ibadah bersama dengan pelayan ibadah yang lain. Sangat perlu bagi setiap jemaat untuk memilih para pembaca Alkitab secara khusus (memperhatikan unsur anak-remaja, pemuda, laki-laki dan perempuan).
  4. Para Pembaca Alkitab membaca Alkitab pada mimbar Ambo. Jika Pembaca Alkitab lebih dari satu orang, maka perlu diatur teknisnya melalui latihan agar berjalan dengan lancar.
  5. Nyanyian aklamasi setelah pembacaan Alkitab dalam unsur pelayanan firman penting karena berfungsi sebagai respons iman jemaat yang aktif terhadap firman Allah yang baru saja didengar. Hal ini menegaskan bahwa pembacaan Alkitab bukan sekadar pengantar khotbah melainkan peristiwa pewartaan Allah sendiri kepada umat-Nya, sehingga melalui aklamasi jemaat menyatakan penerimaan, penghormatan, dan kesiapan untuk taat kepada firman yang akan diberitakan lebih lanjut dalam khotbah. Secara liturgis-teologis, aklamasi ini menegaskan prinsip Reformed bahwa Allah terlebih dahulu berbicara melalui firman-Nya, dan gereja menanggapi dengan pujian dan pengakuan iman, sehingga terjadi dialog perjanjian yang hidup antara Allah dan jemaat dalam pelayanan firman.
  6. Respon khotbah dalam bentuk nyanyian memiliki makna teologi adalah bahwa jemaat menanggapi pemberitaan firman Allah bukan hanya secara intelektual, melainkan secara utuh dengan iman, dan komitmen untuk berkata dan bertindak sebagaimana khotbah yang telah disampaikan. Secara teologis, nyanyian respon ini tetap merupakan tindakan aktif jemaat, tetapi diarahkan oleh pendeta melalui pemilihan nyanyian yang selaras dengan tema dan isi khotbah, sehingga respons umat tidak didorong oleh emosi sesaat, melainkan oleh pemahaman iman terhadap firman yang telah diberitaka.  Praktik ini sejalan dengan penekanan John Calvin bahwa ibadah harus menolong jemaat menanggapi firman secara sadar, terdidik, dan berakar pada Kitab Suci.

D.4.4.  Rumpun Respons

  1. Sekalipun bukan doa, penyebutan kata AMIN di akhir Pengakuan Iman harus dilakukan dengan yakin. Sebab, menyebutkan kata “Amin” pertanda bahwa pengakuan yang diucapkan adalah sungguh dan benar. Sikap jemaat saat melakukan Pengakuan Iman yakni berdiri siap dan tanpa menutup mata, karena pengakuan iman bukanlah doa.
  2. Persembahan syukur dilayankan oleh seorang Diaken yang bertugas menyampaikan anjuran, menyerahkan kantong kolekta, menerima kantong kolekta dan berdoa. Seluruh peran ini dilakukan terpusat pada meja persembahan syukur sehingga selama persembahan syukur Diaken tetap berdiri pada meja tersebut, hingga doa persembahan syukur dilakukan sebagai wujud tanggung jawabnya mengucap syukur dan memohon kepada Tuhan untuk menguduskan persemba syukur yang telah dikumpulkan dan akan digunakan untuk melayani pekerjaan Tuhan (lih. Matius 23:19)
  3. Kolektan adalah pelayan yang bertugas untuk membantu mengumpulkan persembahan syukur. Tugasnya mulai dilakukan setelah Diaken menyampaikan anjuran persembahan syukur barulah kolektan menuju meja persembahan syukur untuk mengambil kantong kolekta, kemudian membawanya untuk mengumpulkan persembahan syukur dari jemaat. Setelah persembahan syukur dikumpulkan, kolektan membawanya ke meja persembahan syukur dan diserahkan kepada Diaken. Setelah itu, kolektan langsung kembali ke tempat bersama jemaat dalam posisi berdiri.
  4. Sebelum persembahan syukur dijalankan, Diaken harus menyampaikan anjuran kepada jemaat untuk membawa persembahan syukur sebagai tanda syukur atas anugerah dan berkat yang telah Tuhan berikan. Rumusan anjuran yang disampaikan oleh Diaken sebaiknya berdasar pada teks Alkitab, contohnya: 2 Korintus 9:7, Amsal 3:9-10, Maleakhi 3:10, dll
  5. Posisi berdiri kolektan pada saat mengambil maupun meletakan kantong persembahan adalah membelakangi umat atau posisi menghadap ke mimbar (pulpit) sebagai pusat pemberitaan.
  6. Makna jemaat berdiri saat persembahan dibawa ke meja persembahan syukur adalah tanda kesiapan umat untuk menjadikan hidupnya sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah (Rom 12 :1). Instruksi untuk berdiri dilakukan oleh Diaken yang melayani.
  7. Kolektan bertugas harus melakukan tanggung jawabnya dengan baik dan tidak membiarkan dirinya digantikan oleh pelayan yang lain atau oleh majelis jemaat, tanpa memberi informasi.
  8. Doa syafaat adalah tindakan umat Allah setelah mendengar firman, datang kepada Allah sebagai satu tubuh untuk membawa kebutuhan gereja, dunia, dan sesama manusia ke hadapan-Nya, dengan keyakinan bahwa Kristus sendiri adalah Pengantara yang hidup, sehingga jemaat turut ambil bagian dalam karya kasih dan pemeliharaan Allah bagi dunia melalui doa yang berakar pada firman dan diarahkan bagi kemuliaan Allah serta kesejahteraan sesama. Dalam tata ibadah Calvinis, doa syafaat umumnya dipandu oleh pelayan firman, karena doa ini dipahami sebagai doa gereja secara komunal yang dirumuskan dan dipimpin oleh mereka yang ditetapkan untuk melayani firman dan doa, sehingga isi doa terarah disertai iman dan mewakili pergumulan jemaat di hadapan Allah. Namun demikian, kepemimpinan pelayan firman tidak meniadakan partisipasi jemaat, sebab secara teologis doa syafaat tetap merupakan doa seluruh gereja yang diucapkan oleh satu pelayan sebagai wakil tubuh Kristus, sementara jemaat ikut ambil bagian melalui sikap hati, pengaminkan doa, dan respons iman yang menyertainya.
  9. Sakramen
  10. Baptisan Kudus memiliki makna teologi pada titah dan makna baptisan yang harus diperhatikan dengan baik, yakni untuk baptisan anak, dewasa, dan baptisan alih agama.
  11. Perjamuan Kudus, hendaknya dimaknai pula sebagai tanda syukur atas pengorbanan Yesus Kristus yang menebus dan menyelamatkan sekaligus memanggil gereja ke dalam persekutuan tubuh Kristus. GPM tidak lagi mengenal “ibadah syukur perjamuan”, karena perjamuan kudus itu sendiri adalah ungkapan syukur kepada Yesus Kristus. Untuk itu, tidak tepat dilakukan penyebutan ibadah syukur perjamuan terhadap ibadah minggu yang berlangsung setelah pelaksanaan perjamuan kudus di hari yang sama. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan perjamuan kudus yakni:
  12. Dalam tradisi GPM, ibadah perjamuan kudus berlangsung khusuk dan sakral, tanpa mengurangi ekspresi syukur. 
  13. Dalam ibadah perjamuan kudus, musik tetap berperan penting untuk mendukung suasana ibadah. Oleh sebab itu, semua pelayan musik liturgi (pengiring, kantoria, prokantor, pemandu lagu/singer) harus tetap bertugas mendukung nyanyian jemaat. Sebaiknya, disiapkan konsep musiknya dengan memperhatikan maksud ibadah yang khusus tersebut.

D.4.6.  Rumpun Pengutusan dan Berkat

  1. Pengutusan adalah penyampaian perintah oleh pelayan kepada umat untuk menjadi saksi-saksi Kristus di dalam kehidupan sehari-hari. Kesiapan umat ditandai dengan berdiri dan merespons perintah tersebut dengan kata-kata atau nyanyian bertema pengutusan. Secara liturgis, kesiapan menerima perintah pengutusan dilandasi dengan keyakinan bahwa berkat Tuhan pasti menyertai sebagaimana janji Yesus sebelum Ia terangkat ke sorga (Matius 28: 19-20).
  2. Berkat adalah anugerah Tuhan yang dikaruniakan kepada jemaat. Jemaat harus menerima berkat dengan iman dan bertanggung jawab untuk pergi menjadi saluran berkat.
  3. Pelayan bertugas menyampaikan berkat Tuhan kepada umat dengan penumpangan dua tangan, yakni tangan terulur dan telapak tangan menghadap ke bawah. Hal ini bermakna jemaat sebagai satu tubuh Kristus mendapat karunia dan penyertaan-Nya untuk tugas pengutusan ke dalam dunia.
  4. Jemaat menerima berkat dengan kepala tertunduk, sebagai tanda kepatuhan atau kesiapan melaksanakan perintah pengutusan tersebut. Bukan merespons berkat dengan cara membuka tangan dan mengusap wajah. Prinsip ketaatan dalam menjalankan perintah tergambar pada posisi berdiri dengan kepala tertunduk.
  5. Penumpangan tangan pelayan pada saat berkat, berlangsung hingga umat selesai merespon dengan mengucapkan atau melagukan kata “amin”. Hal ini menjadi tanda penyertaan Tuhan atas umat, sekaligus penguatan untuk melaksanakan tugas pengutusan.
  6. Doa syukur yang dilakukan oleh majelis saat selesai ibadah, seharusnya tidak menggunakan rumusan berkat karena rumusan berkat harus menjadi satu dengan pengutusan.

E.   TATA BUSANA LITURGIS GPM

Busana atau Pakaian liturgi (paramente) adalah pakaian yang digunakan para pelayan liturgis pada saat ibadah. Dengan menggunakan pakaian liturgi, fungsi dan tugas pelayanan yang sedang dilaksanakan diungkapkan. Pakaian liturgis menjadi lambang kehadiran Yesus Kristus sehingga si pemakai menjadi simbol dari kepemimpinan dan pelayanan Yesus.[7] Penggunaan pakaian liturgi telah dijelaskan dalam panduan Liturgi GPM, namun masih saja belum dipahami secara merata di kalangan pelayan maupun warga jemaat.

Kebanyakan gereja-gereja Kristen di Indonesia mengenal Busana Liturgis sebagai semacam pakaian jabatan. Di kalangan warga GPM, busana liturgis secara tradisional sebenarnya tidak hanya mencakup busana yang digunakan oleh para pelayan khusus, melainkan secara historis berlaku justru di kalangan jemaat. Warga GPM secara tradisional mengenal dan menggunakan busana khusus untuk ibadah yang dikenal dengan nama “pakaian hitam”. Namun seiring berjalannya waktu, warga jemaat yang menggunakan pakaian hitam makin berkurang, sehingga demi menjaga kelestariannya, maka busana tersebut digunakan oleh penatua, diaken dan anggota sidi baru. GPM, melalui Tata Gereja tidak lagi mengakomodir istilah jabatan untuk pelayan gereja (pelayan khusus), karena pejabat terkesan mengandung unsur kekuasaan. Istilah pelayan berorientasi untuk melayani (lebih gerejawi). Oleh karena itu, terkait dengan tata busana, maka istilah yang lebih tepat digunakan adalah bukan pakaian jabatan, melainkan pakaian pelayanan (busana liturgis). Sebagai busana yang memiliki dimensi kearifan lokal GPM, pakaian hitam tidak hanya menjadi busana pelayan, tapi juga pakaian bagi jemaat untuk beribadah.

Penjelasan mengenai Busana liturgis atau pakaian pelayanan yang digunakan oleh para pelayan khusus (pendeta, penginjil, penatua dan diaken) sebagai berikut:

E.1.  Busana Liturgi Pelayan Khusus Pendeta

E.1.1. Toga.

Yang dimaksud dengan busana liturgi pelayanan khusus Pendeta adalah busana liturgi dalam bentuk TOGA, yaitu jubah berwarna hitam. Toga yang dipakai oleh GPM merupakan warisan dari tradisi para reformator. Di akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 sebagian gereja-gereja protestan berusaha untuk menetapkan status gereja yang setara dengan status eklesiastikal gereja Anglikan dan Katolik. Klerus Protestan mulai mengadopsi bentuk jubah yang lebih tua, yakni jubah hitam (black gown) atau jubah Jenewa.

Toga atau jubah Jenewa merupakan jubah yang lahir pada masa reformasi. Beberapa pemikiran mendasar terkait peristiwa sejarah saat itu yakni :

  1. Keselamatan merupakan hal yang utama. Karena itu, berbagai aksesories kemegahan atau kemewahan, derajat dan kekuasaan  yang ditampilkan dari busana pelayan atau para imam saat itu bukanlah hal yang penting (pemikiran Luther)..
    1. Toga atau jubah Jenewa yang terlihat sederhana merupakan wujud dari tradisi reformasi yang awalnya menggunakan busana jalanan biasa (tradisi Calvin), bukan sebagai tanda kehormatan, melainkan cerminan dari keberadaan seseorang (pelayan/pemimpin ibadah) yang tidak berdiri di atas umat, tetapi di tengah mereka; Bukan untuk dipuja, melainkan untuk mengajar dan melayani (baca Calvin : pengajaran berdasarkan Firman Tuhan)
      1. Jubah Jenewa yang berbentuk sederhana dan berwarna hitam menampilkan makna kehadiran pelayan yang sederhana atau tidak menonjolkan diri, rendah hati, bahkan menyatakan diri sebagai orang yang berdosa dan mengalami kematian bersama Kristus untuk memberitakan keselamatan dariNya. Warna hitam juga memberikan makna keagungan.
      1. Dalam perkembangan, penggunaan toga pada masa itu mengalami penyesuaian, termasuk mempertimbangkan tugas-tugas yang dianggap berat dan memerlukan kegesitan serta ruang atau tempat untuk mempergunakan Toga.

Toga Pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM)

Toga Pendeta Gereja Protestan Maluku berwarna hitam melambangkan pengorbanan dan kesetiaan kepada kristus atau persekutuan dengan kristus; persekutuan dengan kematian dan kebangkitan kristus (Galatia 2: 20, 1 korintus 15 :22,1 petrus 1: 13).

Sekalipun toga pendeta GPM nampak sama dengan jubah Jenewa, namun bentuk toga mempunyai kekhasan atau keunikan tersendiri dan memiliki makna teologi berdasarkan Alkitab. Hal inilah yang membedakan Toga pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM) dengan toga pendeta dari gereja lain. Melalui penelusuran terhadap para penjahit Toga GPM, diperoleh informasi yang cukup menarik bahwa secara sadar desain Toga GPM memiliki makna teologis-simbolik yang terdapat pada detail desainnya seperti nampak pada gambar di bawah ini.

Gambar Toga Pendeta GPM

Knop depan
Manset kaki
Collar dan bef
Knop bahu
Tippet
Manset lengan
Lipatan kain lengan

E.1.2. Arti dan Makna Bagian-bagian Bentuk Toga Pendeta GPM

  1. Collar dan bef

Collar (Latin: kerah) atau dikenal sebagai clerical collar biasanya dikenakan oleh pendeta atau pastor pada bagian kerah baju atau toga. Collar yang digunakan berwarna putih dan bisa dilepas-pasang, terbuat dari bahan katun atau lenan, namun sekarang lebih banyak yang menggunakan bahan dari plastik putih (PVC tipis) sehingga tampak keras, mengilap, dan mudah dibersihkan.  Penggunaan collar berbahan lain, misalnya manik-manik, tidak dianjurkan agar tetap menjaga keseragaman dan menghindari penggunaan model-model lain di luar tradisi gereja. Bila collar dikenakan maka akan nampak seperti kotak persegi panjang putih di bagian tenggorakan. Hal ini melambangkan: kesucian, keadilan, kejujuran, kebenaran dalam menyampaikan suara Firman Tuhan (Ulangan 32: 3, Mazmur 89: 2, Yeremia 22: 3, Amsal 2:1-10, Titus 2: 7-8). Artinya bahwa pendeta GPM harus mengajak umat dan dunia untuk melakukan keadilan, kejujuran, kebenaran, kesucian hidup sesuai Firman Tuhan. Pendeta GPM tentunya harus terlebih dahulu menjadi teladan yang hidup sesuai Firman Tuhan dalam menyampaikan suara kenabiannya.

Bef adalah dasi (bands) berwarna putih polos, terbuat dari kain putih yang disilang lapis lekat atas bawah seperti ekor ikan, dengan panjang 28 cm. Bef biasanya dikenakan bersama collar pada jubah pendeta (toga).  Saat menggunakan Toga, Collar dan Bef menyatu dan nampak dari depan berbentuk huruf “T“yang dimaknai sebagai Theos atau Tuhan; sedangkan bef yang nampak seperti ekor ikan melambangkan Kristus (Ichtus). Hal ini melambangkan otoritas Tuhan yang mengutus dan menyertai gereja-Nya di tengah-tengah dunia. Jadi, penggunaan collar dan bef juga hendak mengingatkan para pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM) bahwa seluruh tugas pelayanan kepada umat dan dunia secara keseluruhan harus dilandasi dengan penyerahan diri dan kerendahan hati serta tunduk kepada otoritas Yesus Kristus Tuhan yang adalah Sang Pengutus.

  • Knop

Knop pada toga terletak pada bahu dan juga bagian depan jubah. Pada bahu, knop berjumah 12 (dua belas) buah, terdiri dari knop di bahu kiri berjumlah 6  (enam) buah dan knop di bahu kanan berjumlah 6 (enam) buah.  Jumlah knop pada bahu melambangkan 12 murid Yesus, sehingga dimaknai sebagai tugas khusus yang diemban oleh seorang pendeta yakni panggilan pemberitaan injil Kristus, seperti keduabelas murid Yesus yang diutus untuk melaksanakan tugas memberitakan injil-Nya ke dalam dunia (Matius 28:19-20). Dengan kata lain, pendeta GPM mempunyai tugas memberitakan injil bagi dunia seperti dua belas murid Yesus.

Pada bagian depan jubah, knop terletak di pada tippet, dari atas ke bawah menutupi bagian kain di mana kancing jubah dipasang. Umumnya, pada toga pendeta GPM, terdapat 17 buah knop yang disematkan secara vertikal pada tippet berbahan beludru hitam.  Jumlah tujuhbelas sebenarnya memiliki makna simbolis yakni kemenangan, berhubungan dengan angka yang dalam Alkitab menunjuk pada kemenangan atas kuasa dosa serta kesempurnaan jaminan dalam kasih Allah. Dalam bahasa Ibrani, angka 17 ditulis yod-zayin adalah angka kemenangan,

  • Tippet

Tippet pada dasarnya adalah gabungan amik dan stola, berbahan kain beludru hitam membungkus bahu sehingga di bagian belakang berbentuk segi empat, seperti amik pada busana liturgi imam katolik. Dari bagian depan menutup bagian dada kiri dan kanan atas sampai ke bawah pergelangan kaki. Tippet melambangkan pelindung atas berbagai godaan dan ketaatan dalam menjalankan tanggungjawab panggilan pengutusan pemberitaan injil yang harus dipikul oleh seorang Hamba kristus. (Markus 16 :15; Efesus 6: 14; 2 Korintus 5:20; Roma 1:16). Artinya bahwa Pendeta GPM adalah hamba Kristus yang tahan dalam menghadapi berbagai tantangan dan godaan dalam tanggungjawab pengutusan memberitakan injil kepada umat dan dunia, taat dan setia sampai akhir hidupnya.

  • Lipatan Kain

Lipatan kain terdiri dari lipatan pada bagian lengan kiri dan bagian lengan kanan serta lipatan pada belakang bagian atas, masing – masing berjumlah 10 (sepuluh) lipatan. 10 adalah angka yang dalam Alkitab melambangkan 10 Hukum (Hukum Taurat), yang menjadi pedoman hidup dan tata aturan memandu umat untuk hidup dengan nilai- nilai keimanan kepada kristus (Keluaran 20:2-17, Ulangan 5: 6-12, Matius 22:37-40). Meski hanya berbentuk lipatan, namun memiliki makna simbolis, bagi pendeta GPM yang diutus pergi mengajarkan perintah Tuhan kepada umat dan dunia agar hidup sesuai dengan perintah Kristus.

Lipatan kain belakang
Tippet (seperti amik)
Manset lengan
Manset kaki
Manset lengan
Lipatan kain lengan samping
  • Manset Lengan dan Kaki

Manset lengan dari kain Beludru hitam membungkus ujung lengan tangan kiri dan kanan. Manset pada ujunng lengan tidak sekedar hiasan pada jubah melainkan sebagai pengingat visual pada Kristus yang selalu mengulurkan dan menumpangkan tangan-Nya untuk menjamah dan memberkati. Hal itu dilanjutkan oleh hamba-hamba-Nya yang memperoleh wewenang untuk memberkati umat dan dunia sesuai perintah Tuhan. Manset beludru pada bagian bawah kaki melambangkan tugas pengutusan pemberitaan injil dikerjakan di ladang dunia (Matius 13:38, Filipi 2:12). Bahwa Pendeta GPM diutus mengerjakan keselamatan dan tugas pengutusan pemberitakan injil bagi umat dan sesama ciptaan Tuhan di dunia dengan tidak takut dan gentar.

E.1.3 Ukuran Toga

(a)  Batas bagian panjang ke bawah, diukur hingga di atas mata kaki

(b) Batas bagian panjang lengan, diukur hingga pada pangkal telapak tangan (telapak tangan harus terlihat)

E.1.4 Aksesoris Toga

Aksesoris lainnya yang dapat digunakan adalah pin salib berwarna putih berukuran kecil yang ditempatkan di dada kanan. Umumnya pin biasanya digunakan di dada sebelah kiri, sejajar dengan jantung sebagai simbol kebanggaan. Namun untuk busana liturgi, ditempatkan di sebelah kanan, sesuai dengan penempatan ikon salib pada stola, yang melambangkan otoritas ilahi, kekuatan dan kehormatan yang ada pada diri Yesus Kristus oleh Bapa-Nya. Di samping itu posisi salib sebelah kanan juga dapat dihayati sebagai suatu kehormatan dalam melaksanakan tanggung jawab pelayanan. Meskipun aksesoris ini dikenakan pada toga, namun ini bukanlah hal yang wajib digunakan karena lebih bersifat melengkapi.

E.1.5. Penggunaan Toga

Toga dapat digunakan hanya dalam rangka tugas pelayanan selaku pendeta GPM. Wilayah pelayanan serta konteks pelayanannya yang kompleks membuat para pendeta dapat menggunakan toga sesuai kebutuhannya, baik indoor maupun outdoor. Namun agar penggunaan toga dapat dipahami dengan baik dan tidak digunakan secara keliru, maka di bawah ini terdapat panduan penggunaan toga sebagai berikut:

  1. Ibadah Minggu
  2. Ibadah Hari Raya Gerejawi non Minggu.
  3. Ibadah Pemberkatan nikah
  4. Ibadah Persidangan Gereja
  5. Ibadah Pergumulan pelayan, maupun pergumulan khusus dengan anggota jemaat
  6. Ibadah syukur Pelantikan kepala desa
  7. Ibadah lainnya yang sesuai dengan kebutuhan liturgis, dengan mempertimbangkan aspek kepraktisan (kondisional) dari penggunaan toga. Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan pentingnya pelayanan sebagai penyataan keselamatan Allah. Misalnya, untuk pelayanan perjamuan rumah, penggunaan Toga dapat disesuaikan dengan kondisi kewilayahan.
  8. Ibadah pemakaman tidak harus menggunakan toga. Umumnya pendeta dapat menggunakan jas dan collar. Namun jika dalam kondisi tertentu, misalnya untuk ibadah pemakaman pelayan hanya dilaksanakan di rumah duka tanpa harus membawa ke gedung gereja, maka toga dapat digunakan pada pelayanan ibadah pemakaman di rumah.

E.1.6. Jas dan Collar

 Jas dan collar juga menjadi busana liturgis resmi yang digunakan oleh pendeta dalam tugas pelayanannya, maupun untuk menunjukkan identitas jabatan kependetaannya pada acara-acara resmi maupun kegiatan gerejawi. Jas yang dipakai berwarna hitam polos atau tanpa kombinasi/bercampur dengan warna dan motif lainnya. Jas digunakan dengan collar putih di bagian leher. Modelnya berlengan panjang dan memiliki kancing pada bagian depannya. Ukurannya dapat disesuaikan. Jas yang dipergunakan seharusnya seragam dengan bawahannya (celana atau rok). Hal ini untuk menghindari adanya penggunaan celana atau rok dengan berbagai bentuk dan warna, termasuk yang berbahan jens.

Kerah Shanghai
Garis Princess
Bukaan kancing
Kupnat

Jas untuk Pendeta Perempuan

E.1.7.  Penggunaan Jas dan Collar

  1. Saat menghadiri undangan resmi yang berlangsung di dalam maupun di luar ruang, dan dalam kapasitas jabatan pendeta yang bersangkutan, tanpa stola.
  2. Pelayanan ibadah/doa yang disesuaikan dengan konteks ibadah di jemaat. Jika digunakan dalam kapasitas sebagai pemimpin ibadah jemaat, maka wajib mengenakan stola.
  3. Pendeta menggunakan jas dan collar sebagai busana liturgi, saat hadir dalam ibadah jemaat/ibadah minggu harus juga menggunakan stola sama dengan majelis jemaat.
  4. Pada Jas dapat ditambahkan pin salib putih berukuran kecil yang ditempatkan di dada kanan.

E.1.8.  Semi Jas

  1. Semi jas merupakan busana pendeta yang menggabungkan unsur jas dan kemeja/blouse berlengan panjang.
  2. Busana pelayan ini berwarna hitam polos dan dikenakan dengan collar serta stola jika itu terkait langsung dengan ibadah.
  3. Busana liturgi yakni semi jas dipakai sebagai busana “lapangan” untuk pendeta saat melakukan pelayanan, misalnya: kunjungan pastoral, melayani ibadah unit/wadah pelayanan, pelayanan kepada orang sakit, dst.
Kerah Shanghai
Kantung bobok
Bukaan Kancing
Manset
Celana panjang

Semi Jas untuk Pendeta Laki-laki

Dalam melaksanakan tanggung jawab pelayanan, busana liturgis dapat disesuaikan dengan situasi, tempat dan waktu pelaksanaannya. Baju lain di luar ketentuan busana liturgis tidak diperkenankan untuk dipakai dalam pelaksanaan pelayanan. Semua busana liturgis yang telah ditentukan, pemakaian-nya terikat dengan stola pada saat ibadah dilaksanakan.

E.2. Busana Liturgi Pelayan Khusus Penatua dan Diaken

E.2.1. Bentuk dan Warna Busana

Yang dimaksud dengan bentuk dan warna busana liturgis adalah warna pakaian liturgis yang ditentukan untuk digunakan oleh penatua/diaken menjalankan tugas pelayanan dalam setiap ibadah Minggu atau ibadah jemaat/acara ritual lainnya yang disesuaikan dengan konteks acara. Selain busana liturgis dimaksud, Penatua dan Diaken dapat menggunakan busana berwarna hitam yakni kemeja hitam untuk laki-laki dan blouse hitam untuk perempuan pada saat menghadiri ibadah-ibadah dalam keberadaannya sebagai pelayan khusus (namun tidak melayani), termasuk untuk pelayanan doa bagi orang sakit.

Bentuk dan warna busana liturgis Penatua dan Diaken untuk laki-laki dan perempuan, dapat dijabarkan sebagai berikut:

Untuk Busana Laki-laki:

  1. Bagian dalam yakni: baniang putih leher bulat tanpa kerah. Kancing pada pakaian ini berwarna putih bulat (jangan berwarna lain), dengan hiasan renda pada tengah depan baniang.
  2. Bagian luar yakni: Kebaya hitam yang bentuknya sama seperti kebaya tradisional. Tidak boleh dibuat seperti Jas,
  3. Celana panjang kain berwarna hitam,
  4. Stola yang berwarna sesuai ketentuan penggunaannya

Busana Liturgi Penatua/Diaken Laki-laki

Kebaya Hitam
Baniang Putih
Celana Panjang Hitam

Untuk Busana Perempuan menggunakan 2 pakaian yang terdiri dari:

  1. Bagian atas yakni baju cele berwarna hitam (bentuk atau modelnya sesuai gambar pola pada petunjuk ini)
  2. Bagian bawah yakni kain berbentuk rok sarung (bentuk atau modelnya sesuai gambar pola pada petunjuk ini). Kain berbentuk rok sarung ini dipakai dengan hasil akhir yaitu bagian kanan menutup bagian kiri. Jadi tepi kain letaknya ada di bagian sebelah kiri di antara tengah muka dan sisi badan.
  3. Kain Pikol (skapulir). Manik-manik pada kain pikol berwarna hitam. Motif pada manik-manik bisa disesuaikan dengan konteks lokal.
  4. Stola yang berwarna sesuai ketentuan penggunaannya.

Busana Liturgi Penatua/Diaken Perempuan

E.2.2. Makna Bentuk pada Busana Liturgis Pelayan Khusus Penatua dan Diaken

Bentuk busana liturgis pada petunjuk khusus ini merupakan bentuk asli pada pakaian tradisional Maluku. Bentuk ini dipilih untuk merawat kearifan lokal daerah dan kearifan lokal gereja yang telah tersimpan sebagai memori kolektif. 

  1. Baniang adalah pakaian tradisional untuk laki-laki Maluku. Potongan baniang yang sederhana melambangkan kesederhanaan hidup dan kesopanan dalam berperilaku. Hal Ini mencerminkan nilai-nilai dasar masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi kesederhanaan dan kejujuran.
    1. Bentuk baju cele asli dari Maluku memiliki makna yang kaya akan simbolisme budaya dan nilai – nilai kearifan lokal masyarakat Maluku. Cele asli berbentuk baju kurung dengan potongan sederhana dan nyaman. Desain ini mencerminkan kesederhanaan, kejujuran, dan keterbukaan masyarakat Maluku. Bentuknya yang nampak longgar   atau agak besar pada bagian dari bawah ketiak hingga pinggul, memberikan fungsi keluwesan bergerak dan menunjuk pada kesantunan dan etika pelayan pada saat melakukan tugas pelayanannya.

E.2.3. Makna Warna pada Busana Liturgi Pelayan Khusus Penatua dan Diaken

  1. Warna Hitam

Warna hitam sering diidentikkan dengan situasi dukacita dan menggambarkan kesedihan serta kesuraman hidup. Secara umum dalam budaya Maluku dan Maluku Utara, hitam dimaknai sebagai simbol keagungan dan kebesaran. Dalam praktek adat, warna hitam sudah dikenal pada sebutan patasiwa hitam yang menunjuk pada kesakralan. Makna kesakralan pada warna hitam diyakini pula oleh Suku Koa di Seram Utara, Manusela-Maraina. Tidak semua orang menggunakan “baju itang”, hanya pada orang-orang yang ditugaskan secara khusus. Dalam acara-acara besar, baju itang dikenakan oleh para tokoh adat dalam masyarakat. Baju itang ini pun tidak hanya dipakai oleh kelompok laki-laki, namun juga oleh kelompok perempuan (miri-miri, mata-ina, bina-bina). Dengan demikian, warna hitam bukanlah warna kedukaan, melainkan warna kebesaran atau keagungan. (E. T. Maspaitella: Baju Itang, Meja Sumbayang, Piring Natsar, 2022)

Warna hitam ini kemudian mengalami pula akulturasi dengan dunia hindu pada zaman dagang di masa lalu dan masa penjajahan. Proses akulturasi ini menjadikan warna hitam menjadi warna primer dalam budaya masyarakat Maluku. Bersamaan dengan penginjilan, warna itu pun menjadi warna liturgi GPM yang ditautkan dengan busana liturgis pelayan.

Dalam praktek bergereja pada masa lalu, ketika seseorang hendak beribadah atau melakukan doa pergumulan, maka ia akan menggunakan kebaya hitamnya. Begitu pula dengan perempuan akan menggunakan kain pikol jika ia akan beribadah atau berdoa. Hal ini berarti warna hitam dipakai tidak hanya untuk menunjuk pada situasi yang sakral, agung dan besar, namun juga hendak menunjukkan   keberadaan diri seseorang sebagai manusia yang berdosa, terbatas, karena itu datang dalam kerendahan dan penyerahan diri kepada Tuhan sebagai yang Agung dan Besar itu. Itulah sebabnya dalam tradisi penggunaannya, ada semacam etika menggunakan pakaian hitam. Misalnya untuk laki- laki, kebaya hitam biasanya ditanggalkan dari baniang, bila si pemakai hendak melakukan aktifitas di luar ibadah seperti: makan, merokok, atau aktifitas fisik lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan ibadah.

Secara teologi biblis, warna hitam memberi arti tentang eksistensi manusia sebagai ciptaan yang rapuh, terbatas, rentan melakukan dosa dan berdosa. Karena itu dengan menggunakan warna hitam, manusia hendak menunjukkan bahwa ia membutuhkan anugerah Allah untuk merangkul dan membebaskan.

  • Warna putih

Warna putih pada baniang laki-laki melambangkan kesucian, ketulusan, dan niat baik. Putih juga sering dihubungkan dengan penghormatan. Secara liturgis, warna putih mengandung makna kemenangan, terang, kebebasan, dan kemurniaan.

E.2.5. Tata Cara Berbusana Liturgi Pelayan Khusus Penatua dan Diaken

Busana liturgi pelayan khusus Penatua dan Diaken berwarna hitam polos. Unsur kesederhanaan yang menjadi ciri reformasi menjadikan busana liturgi ini tidak bercorak atau menambah motif tertentu di dalam kainnya, walaupun berwarna hitam. Tata cara berbusana liturgi bagi Pelayan Khusus Penatua dan Diaken ini, patut memperhatikan:

Busana untuk Laki-laki:

  1. Menggunakan baniang putih dan kebaya hitam yang terpisah atau tidak menyatu.
  2. Tidak menggunakan jas hitam untuk menggantikan kebaya hitam
  3. Tidak menggunakan celana jins hitam atau berwarna gelap menggantikan celana kain hitam
  4. Busana ini dapat dipakai dengan atau tanpa alas kaki
  5. Busana liturgi ini dilengkapi dengan stola yang warnanya sesuai dengan tahun liturgi gerejawi, dan digunakan hanya menyangkut ibadah.

Busana untuk Perempuan:

  1. Menggunakan bagian atas berupa baju cele berwarna hitam dan bagian bawah berupa kain berbentuk rok sarung.
  2. Tidak menggunakan busana liturgis dengan model atau bentuk ketat di badan
  3.  Busana liturgis bisa dipakai dengan atau tanpa alas kaki.
  4. Tata rias wajah dan rambut sebaiknya memperhatikan aspek kerapihan dan kesederhanaan.
  5. Sebaiknya rambut tidak dibiarkan tergerai atau dibuat konde kecil (dalam budaya Maluku dikenal dengan sebutan konde palungku. 
  6. Menggunakan kain pikol (skapulir), dipakai pada bahu kiri menyilang ke pinggang kanan. Pada saat kedukaan, digunakan sebaliknya dari bahu kanan menyilang ke pinggang kiri sebagai simbol kedukaan. Perubahan posisi kain pikol pada saat kedukaan bagi pelayan yang melayani ibadah kedukaan merupakan pernyataan turut berduka. Bagi pelayan yang meninggal, perubahan posisi tersebut bermakna tanggung jawab selama hidupnya telah selesai.

E.3. Stola

E.3.1. Pengertian

Kata Latin Stola berasal dari kata Yunani Stole, yang artinya pakaian. Pengertian aslinya ini merujuk pada tatanan atau perlengkapan kain lap yang digunakan Yesus tatkala membasuh kaki murid-murid-Nya, dan merupakan simbol, tanggung jawab pelayanan. Terkait dengan makna stola (= “Kuk”) maka telah disepakati untuk menggunakan kata “tanggung jawab pelayanan liturgis” menggantikan “Kuk”” sebab makna kata “kuk” lebih mengarah kepada beban, hukum, atau tugas. Makna stola sebagai “kuk” yang harus dipikul, memang masih terbatas dalam penggunaannya. Stola hanya dikenakan pada ibadah-ibadah tertentu oleh para pelayan yang telah ditabiskan (pendeta, penatua, diaken). Hal itu menandakan bahwa makna stola masih menunjuk pada tanda jabatan kepemimpinan liturgi resmi, sehingga hanya mereka yang ditabiskan yang boleh mengenakannya.[8]

Pengertian stola ini mengindikasikan bahwa semua orang memiliki tanggung jawab pelayanan liturgi dan meyakini imamat am orang percaya, namun penggunaan stola sesuai fungsi diberikan kepada orang-orang yang dipilih untuk melayani dan menggembalakan umat. Selain itu, dalam akta pentahbisan Pelayan Khusus, dilakukan akta penyerahan tanggung jawab pelayan liturgis. Karena itu, penggunaan stola hanyalah kepada pelayan khusus (Pdt, Penginjil, Pnt, Dkn) dan tidak hanya terbatas penggunaannya pada ibadah Minggu dan Pemakaman, melainkan ibadah jemaat lainnya. Pentingnya stola didukung pula oleh simbol logo dan ikon pada stola yang letaknya pada bagian atas atau 30 cm turun dari garis belakang leher, sehingga posisinya sejajar dengan hati dan jantung. Artinya, tanggung jawab pelayanan harus membawa kehidupan yang berlandaskan kasih, kesetiaan dan komitmen sehati dan sepikir yang sungguh dari seorang pelayan (Roma 12:16). Dengan demikian, ketika stola digunakan menjadi tanda bahwa pelayan liturgi melaksanakan tanggung jawab pelayanan dan pemberitaan Firman dengan penuh sukacita, sehati dan sepikir sesuai misi gereja, sehingga umat yang beribadah memperoleh teladan dari pelayanannya (bd. Mat 11: 29-30).  Penggunaan Stola hanya terkait dengan liturgi sebagai ritual, oleh sebab itu tidak digunakan dalam acara-acara di luar ibadah, seperti misalnya: pengambilan sumpah jabatan pemerintahan, dll.

E.3.2    Ukuran, Bentuk, Warna dan Penggunaan:

  1. Ukuran, bentuk, warna dan jenis kain stola diharuskan merujuk pada jenis stola yang ditetapkan secara resmi oleh GPM
5 cm 
22 cm 
35 cm 
120 cm 
12 cm 
Tampak Depan 
Tampak Samping Kiri 
GAMBAR UKURAN STOLA
  • Stola merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari busana pelayan liturgis GPM. Selain melambangkan tanggung jawab pelayanan, juga melambangkan kewenangan untuk melanjutkan kepemimpinan Kristus di tengah-tengah dunia. Oleh karena itu, yang diperkenankan untuk memakainya adalah para pelayan khusus yang menerima wewenang itu melalui akta penahbisan dan penumpangan tangan, dalam hal ini Pendeta/Penginjil, Penatua, dan Diaken.
  • Khusus untuk penahbisan Pendeta atau Penatua-Diaken, pemasangan stola dilakukan pada momentum penahbisan (lihat Tata-ibadah), bukan di konsistori.
  • Untuk ibadah minggu dan ibadah hari besar gerejawi, yang berlangsung di gedung gereja, stola dikenakan oleh seluruh pelayan khusus.
  • Stola dikenakan oleh pelayan khusus dalam Ibadah jemaat lainnya berdasarkan kalender gerejawi/tahun liturgis, dan ibadah khusus lainnya baik yang berlangsung di dalam maupun di luar gedung gereja, seperti pelayanan duka/pemakaman, perjamuan kudus di rumah.
  • Posisi simbol ikon salib pada stola berada di sebelah kanan pemakai. Hal itu didasarkan pada pertimbangan teologis bahwa ”Salib”adalah simbol sentral dalam  kekristenan yang menunjuk kepada kematian Yesus Kristus di kayu salib di Golgota. Bentuk historis alat eksekusi tersebut secara tradisional adalah bentuk “T” (salib “Tau”), dan kemudian menjadi salib yang kita kenal (biasanya disebut “salib Latin”). Tanda salib, termasuk salib silang (X), telah dikenal dalam banyak budaya dan agama pra-Kristen dengan berbagai makna, a.l. kekekalan, kesempurnaan atau hubungan kosmis antara dunia dan “Yang Transenden”, selain juga sebagai tanda perpisahan dll. Salib dalam tradisi Kristen menjadi simbol kematian dan kehidupan. Salib mencerminkan solidaritas Allah dengan manusia dalam penderitaan dan merupakan puncak karya keselamatan Allah. Berdasarkan tradisi ketimuran, sebelah kanan selalu punya indikasi makna penghormatan atau penghargaan (yang terbaik)

Sedangkan simbol-simbol (icon) yang lain (Bintang Segi Enam, ikan, Alfa-Omega, Chi-Rho, simbol GPM) awalnya di bagian sebelah kanan dipindahkan ke kiri depan pada stola.

GAMBAR STOLA GPM
NOWARNA & LOGOPENGGUNAAN STOLA DALAM KALENDER TAHUN/ HARI RAYA GEREJAWI DAN NON TAHUN/HARI RAYA GEREJAWI
1.BIRU: Kewibawaan, kekaguman, dan Pengharapan akan Kedatangan Kristus1.Tahun/Hari Raya Gerejawi
 Logo: Bintang segi enam dan salib bermotif cengkeh, (Ukuran cengkih disesuaikan namun jumlah horisonal 6 buah dan vertikal 10 buah) 1.1Minggu Adventus I, II, dan IV (Minggu III lihat point 6)
 1.2Ibadah Persiapan Natal (24 Desember)
  
    
2.PUTIH: Kemenangan, terang, kebebasan, dan kemurniaan (purity)1.Tahun/ Hari Raya Gerejawi
           Logo: Ikan dan Salib bermotif mutiara (Ukuran mutiara disesuaikan namun jumlah horisontal 7 buah dan vertikal 10 buah) 1.1Ibadah Natal (25 Desember) – sampai Epifani (6 Januari)
 1.2Ibadah Akhir Tahun (31 Desember)
 1.3Ibadah Minggu Trinitas (Minggu pertama setelah Pentakosta)
 1.4Ibadah Paskah dan sepanjang Masa raya Paskah
 1.5Ibadah Kenaikan
  
2.Non Tahun/Hari Raya Gerejawi
 2.1Ibadah Pernikahan
2.2Ibadah Baptisan Kudus
 2.3Ibadah HUT (Kelahiran, Pernikahan, Organisasi, Kemerdekaan, dll)
 2.4Ibadah Penahbisan (Pendeta/Majelis)
2.5Peresmian gedung / Fasilitas Gerejawi
 2.6Peletakkan Batu Penjuru
3.HIJAU: Syukur, pemeliharaan, pengasuhan, pertumbuhan dan kehidupan 1.Tahun /Hari Raya Gerejawi
       Logo: Lambang Oikoumene dan Lambang GPM 1.1Ibadah Minggu setelah Epifania (6 Januari) -sebelum Minggu Sengsara
1.2Ibadah Minggu Biasa (setelah minggu Trinitas hingga sebelum minggu Adventus)
4.UNGU: Pertobatan, duka, dan kegungan kasih Allah di tengah jalan derita1.Tahun / Hari Raya Gerejawi
         Logo: Alfa-Omega dan Salib bermotif Daun Sagu 1.1Ibadah Minggu Sengsara I, II, III, IV, VI, VII (Minggu Sengsara V lihat point 6)
1.2Ibadah Jumat Agung
2.2.1Ibadah Perjamuan Kudus
 2.2Ibadah Penghiburan, Kedukaan /Pemakaman
5.MERAH : Roh Kudus, darah, api, cinta kasih, pengorbanan, kekuatan1. Tahun /Hari Raya Gerejawi
         (Chi-Rho dan Salib bermotif Obor Bambu 1.1Ibadah Pentakosta
2.Non Tahun/ Hari Raya Gerejawi
  2.1Ibadah selama Persidangan gerejawi
  2.2Ibadah Emeritasi Pendeta
   2.3Ibadah Pelembagaan Jemaat
    2.4Ibadah Pelantikan Ketua Majelis Jemaat dan Pendeta Jemaat
      2.5.Ibadah Serah Terima Jabatan Pimpinan Gereja
6.MERAH MUDA: Penantian penuh sukacita, cinta kasih dan kebahagiaan1.Tahun /Hari Raya Gerejawi
         (logo: Salib bermotif Lola dan Lilin bermotif Taripang) 1.1  Minggu Sengsara V (adalah minggu leitare: bersukacitalah)
 1.2Minggu Adventus III (adalah minggu gaudete: bersukacitalah)

(h)   Warna liturgi termasuk stola yang dipergunakan saat baptisan atau persidangan gerejawi mengikuti warna hari raya besar gerejawi. Jika pelaksanaannya bukan pada hari raya gerejawi, maka warna liturgi yang dipergunakan mengikuti penjelasan pada tabel di atas. Misalnya Ibadah Baptisan atau Penahbisan Gereja, seharusnya menggunakan Stola berwarna putih, namun karena waktu pelaksanaannya pada Minggu Sengsara maka stola yang digunakan adalah stola berwarna UNGU (kecuali MS V warna Merah Muda). Ketentuan ini dikecualikan bagi Ibadah Pemakaman dan Perjamuan Kudus (yang tetap mengenakan warna UNGU).

(i)    Untuk jamuan kasih pada persidangan, warna stola yang dipergunakan sesuai dengan warna liturgi yang dipakai pada persidangan.

E.3.3. Arti Ikon Pada Stola GPM

  • Bintang: Mengingatkan kita pada Bintang Bethlehem yang membritakan kelahiran Tuhan Yesus (Mat.2). Bintang yang memancarkan cahaya Kehidupan; yang menjadi  petunjuk dan pengarah bagi orang-orang Majus yang  mencari Bayi Yesus Kristus Sang Penyelamat Keturunan Daud yang telah lahir di Bethlehem  Tanah Yudea. Karena itu bintang disebut juga bintang Daud.      
  •  Ikan: Ikan adalah lambang kekristenan yang tertua. Aksara Yunani Ikhtus; diterima sebagai akrostik untuk Iesous Khristos Theou Huios Soter, artinya Yesus Kristus Anak Allah Juruselamat. Ikan juga mengingatkan kita pada latar belakang kehidupan para murid Yesus, yaitu dari penjala ikan (nelayan) dipanggila menjadi penjala manusia.
  • Perahu Oikumene: Simbol dari gereja sebagai bahtera yang mengarungi samudera dunia untuk memberitakan Injil Keselamatan Yesus kristus.            
  • Alfa – Omega: Istilah teologis yang berarti “awal” dan “akhir” (Why. 1:8; 21:6; 22:13). Istilah itu berasal dari huruf-huruf pertama dan terakhir Yunani. Alfa dan Omega ini juga menunjuk pada aktivitas Allah dan Kristus dalam menjadikan dan menyelamatkan dunia.
  • Chi – Rho: Simbol dari Kristus yang tersalib (Pengorbanan Kristus di Salib). Arti icon-icon dalam bentuk salib yang bermotif Mutiara; Cengkih; Daun Sagu; Bambu; dan logo GPM; posisinya yang semula di sebelah kiri, namun pada Sidang Sinode ke-36 tahun 2010, telah ditetapkan untuk dialihkan ke sebelah kanan. (lihat penjelasan poin 2.2.3.2.f).
  • Salib, Sebenarnya adalah simbol kekristenan yang paling hakiki yang memberi arti pada penderitaan dan pengorbanan Kristus yang mati dan bangkit untuk keselamatan manusia dan dunia. Salib itu yang mesti diberitakan kepada dunia melalui hidup, karya dan pelayanan semua orang percaya.
  • Logo GPM, didasarkan pada I Korintus 3:6. Memberi makna bagi Gereja yang terpanggil untuk bersaksi dan memberitakan Injil Kerajaan Allah di bumi melalui pekerjaan menanam dan menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan.

E.4. Penutup Mimbar

Penutup Mimbar (pulpit dan Ambo) yang digunakan harus memiliki kesamaan warna dengan tahun liturgi/hari raya gerejawi. Bentuk ikon yang dipakai pada penutup mimbar dapat dibuat oleh jemaat secara kontekstual berdasarkan simbol-simbol kekristenan dan memperhatikan nilai-nilai teologi dari simbol tersebut.

  • 5. Busana Pelayan Liturgis

E.5.1 Busana Prokantor/Kantoria/Singer

Pelayan liturgis yakni prokantor, kantoria dan singers menggunakan jubah hitam panjang berlengan panjang, dan berleher bulat. Jubah hitam ini digunakan dengan ponco (mirip minset pada bahu atau amik) yang terletak pada bagian bahu, melingkari leher. Pada bagian depan ponco diletakkan simbol ikon berbentuk salib pada bagian kanan dan garputala pada bagian kiri. Posisi letaknya yang berdekatan dengan hati menyimbolkan kesediaan hati untuk melayani sebagai para pelayan musik dalam ibadah. Garputala sebagai alat penentuan nada menggambarkan fungsi dan peran pelayan musik sebagai pemandu yang sangat menentukan harmonisasi musik yang mendukung peribadahan. Warna ponco yang dikenakan pada baju prokantor harus sesuai dengan tahun liturgi atau hari raya gerejawi. Penggunaan busana liturgis ini dilakukan pada setiap pelayanan ibadah.

Busana prokantor sama dengan singers dan kantoria. Busana pemain musik gerejawi sebaiknya menggunakan warna hitam dan memperhatikan aspek etis/kesopanan. Penjelasan detail busana kantoria (laki-laki dan perempuan) sebagai berikut:

  1. Jubah

Berwarna hitam

  1. Bentuk leher bulat
  2. Bentuk lengan panjang sampai pergelangan tangan. Ujung lengan melebar dengan lebar
    1. cm
  3. A-Pada bagian dada terdapat potongan dengan jarak 10cm antara kerung leher dan garis potongan

B- terdapat kerutan pada garis potongan. Banyaknya kerutan dapat dilihat pada pola

4.  Panjang jubah: 20cm di atas mata kaki si pemakai

5. Bagian tengah belakang menggunakan restleting jepang panjang 20cm

  • Ponco
  • Pada bagian dada terdapat potongan dengan jarak 15 cm antara kerung leher dan garis potongan
  • Pada bagian kanan ponco terdapat bordiran salib. Tinggi salib 8 cm, lebar 4 cm. Warna kuning emas
  • Pada bagian kiri ponco terdapat bordiran garputala. Tinggi 8 cm, lebar 2 cm. Warna kuning emas
  • Bagian tengah belakang terdapat 1 kancing pengait di leher
  • Detail ponco dapat dilihat pada pola
Ponco

Busana Liturgi Kantoria atau singers

E.5.2 Busana Kolektan

  1. Busana kolektan perempuan terdiri dari dua bagian yakni bagian atas berupa blouse cele hitam berlengan panjang yang sudah dipola (ada kupnat dan resleting). Bagian bawah berupa rok panjang hitam dengan lipatan pada bagian depan menyerupai lipatan kain.
  2. Busana kolektan lelaki berupa baju kurung berlengan panjang, dengan belahan tengah depan menggunakan tiga kancing.
  3. Penggunaan busana liturgis pada setiap pelayanan ibadah.
  4. Busana liturgis yang dipakai seharusnya memperhatikan aspek kesopanan dan kesederhanaan sebagai seorang pelayan.
  5. Penjelasan detail busana kolektan yakni:
  • Busana Kolektan Laki-laki

Desain busana kolektan laki-laki menggunakan baju kurung dengan warna dasar hitam.

1.   Leher bulat

2.   Belahan dada

○ Panjang belahan 23cm

○ Lebar belahan 3 cm

○ Jumlah kancing 3 bh

3.   Bentuk lengan panjang

○ Panjang lengan sampai di pergelangan tangan

○ Tidak menggunakan manset dan kancing

4.   Panjang baju kurung

○ Panjang baju menutupi pinggul, menyesuaikan tinggi pemakai

○ Memiliki belahan pada kiri&kanan baju kurung

○ Tinggi belahan 7 cm

5.   Celana bahan berwarna hitam

Gambar Busana Kolektan Laki-laki

  • Busana Kolektan Perempuan

Desain busana kolektan Perempuan menggunakan blouse dan rok dengan warna dasar hitam:

  1. Blouse

1.   Leher bulat dengan belahan pada bagian tengah, menyerupai bentuk v, merujuk  pada leher baju cele. Dalamnya belahan 7 cm

2.   Memiliki garis princess pada bagian depan dan belakang

3.   Panjang lengan sampai di pergelangan tangan. Tanpa menggunakan manset.

4.   Bagian belakang menggunakan resleting jepang

5.   Panjang blouse menutupi garis pinggul

  • Rok

1.   Lebar ban pinggang rok 3 cm. dapat menggunakan karet pinggang atau tidak.

2.   Terdapat 4 kupnat: 2 di depan, 2 di belakang. Tinggi kupnat 12 cm

3.  Terdapat lipatan (menunjuk pada penggunaan kain) pada bagian sisi kiri badan di garis kupnat. Detail ttg besar lipatan dll dapat dilihat pada pola.

4.   Panjang rok smpai di mata kaki

5.   Pada ban pinggang rok belakang terdapat kancing kait (heps)

6.   Menggunakan restlesting jepang pendek

Gambar Busana Kolektan Perempuan

E.5.3. Busana Tuagama

Tuagama menggunakan busana yang disebut ‘Borci’. Baju borci adalah bagian dari pakaian adat Maluku yang berkembang sejak masa kolonial. Kata borci berasal dari bahasa Portugis borse (berarti pakaian resmi/seragam), karena saat itu Maluku berada dalam pengaruh Portugis. Awalnya, borci dipakai sebagai busana rakyat dan pemimpin adat yakni saniri negeri dan kepala-kelapa soa dalam acara-acara resmi seperti pesta negeri, pela-gandong, atau prosesi adat lain. Dengan masuknya agama Kristen di Maluku (sejak abad ke-16), pakaian ini kemudian diadopsi dan dikenakan oleh tuagama.

Istilah koster atau tuagama, bukan hal yang asing bagi warga Gereja Protestan Maluku. Di setiap jemaat pasti memiliki satu atau lebih koster. Sejak zaman Belanda menguasai Maluku, koster sudah berperan dan lebih dikenal dengan nama tuagama.  Sebutan “Bapa Tua” memang identik dengan tuagama, yang memberi kesan bahwa tugas itu dipegang oleh laki-laki. Saat sekarang, tugas tuagama tidak lagi didominasi oleh laki-laki, karena kini dapat ditemukan juga tuagama/koster perempuan.

Frank Cooley menggambarkan bahwa seorang tuagama memiliki status yang tidak kalah penting dari para pejabat gereja yang lain seperti, pendeta, penatua, dan syamas. Orang yang menjadi tuagama bukanlah orang sembarangan, melainkan seorang yang takwa dan saleh serta bersedia memikul tanggung jawabnya yang berat. Tuagama juga dipandang terkemuka selain Majelis Jemaat.[9] Tuagama (dari kata “tua agama ” yang secara harfiah berarti, lebih tua dalam agama), yaitu seorang yang matang dan berpengalaman dalam hal-hal agama.

Karakteristik eksistensi diri seorang tuagama tentunya menyatu pula dengan busana yang dikenakannya. Saat ini, masih ada para tuagama di beberapa jemaat yang menggunakan busana borci secara khusus saat menjalankan tugas membunyikan lonceng (toki lonceng), pelayanan sakramen dan dalam pergumulan khusus. Pada momen-momen ini, busana borci mendapatkan makna kesakralan. Bagi beberapa jemaat, baju borci ini sangat kuat sebagai pembeda atau kekhasan dari pelayan khusus dalam hal ini penatua dan diaken.  Dulunya semua tuagama menggunakan baju borci sebagai baju pelayanan. Penamaan baju Borci berbeda-beda pada masing-masing jemaat, antara lain; Baju borci atau baju tombak, atau baju pancurang, atau juga baju sendok.

Baju borci bagi tuagama perempuan memiliki bentuk yang serupa dengan baju borci tuagama laki-laki. Hal ini sekaligus terkait dengan tugasnya, yang perlu didukung dengan busana yang memiliki aspek kepraktisan. Penjelasan detail baju borci sebagai berikut:

Busana Tuagama Laki-laki:

1.   Leher v (menyesuaikan dengan besar kepala)

2.   Garis bahu

3.   Panjang lengan sampai ke pergelangan tangan. Bentuk lengan longgar

4.   Bentuk busana A-line dengan Panjang 20 cm di bawah lutut

5.   Terdapat belahan di sisi kiri dan kanan busana dengan tinggi 30cm dari ujung busana

6.   Pada bagian tengah leher belakang terdapat kain berbentuk segitiga sama sisi, dengan tinggi 2 sisi    8 cm, dan sisi lainnya 6 cm. Bentuk itu dilihat seperti mata tombak mengarah ke atas tertuju kepada Allah.

7.   Menggunakan celana panjang hitam kain

Gambar Busana Liturgi Tuagama Laki-laki

Busana Tuagama Perempuan

Busana Tuagama Perempuan yakni:

  1. Leher v (dari kerung leher turun 7 cm)
  2. Restleting jepang pada bahu sebelah kiri (untuk mempermudah masuknya kepala)
  3. Panjang lengan sampai ke pergelangan tangan. Bentuk lengan longgar
  4. Bentuk busana A-line dengan Panjang 20 cm di bawah lutut
  5. Terdapat belahan di sisi kiri dan kanan busana dengan tinggi 30 cm dari ujung busana
  6. Pada bagian tengah leher belakang terdapat kain berbentuk segitiga sama sisi, dengan tinggi 2 sisi 8 cm, dan sisi lainnya 6 cm. Bentuk itu dilihat seperti mata tombak mengarah ke atas tertuju kepada Allah.
  7. Menggunakan celana hitam lebar

Gambar Busana Liturgi Tuagama Perempuan

F. WARNA-WARNA LITURGI DAN TAHUN-TAHUN GEREJAWI

F.1 Arti Warna-warna Liturgis

a)  Ungu adalah warna klasik yang dipakai sebagai simbol penyelamatan manusia oleh Kristus. Warna ini juga sering dikaitkan dengan pertobatan dan pengampunan dosa, kedukaan, dan keagungan kasih Allah di tengah jalan penderitaan.

b) Putih dan keemasan adalah simbol dari cahaya yang bersinar setiap hari atau yang menerangi dunia. Juga dikaitkan dengan sukacita, kemenangan, kebebasan, dan kemurnian (purity). Putih terkandung arti memberi harapan.

c)  Hitam adalah warna tradisional sebagai simbol kedukaan dalam beberapa budaya masyarakat. Secara umum dalam budaya Maluku dan Maluku Utara, hitam dimaknai sebagai simbol kesakralan, keagungan dan kebesaran.

d) Merah adalah lambang dari darah. Dalam penggunaannya di abad 12, menunjuk pada pengurbanan Martir, yang juga dikaitkan dengan kematian Yesus di Salib. Merah juga adalah simbolisasi dari api, dan karena itu menjadi warna dari Roh Kudus.

e) Merah Muda (Rose), adalah perlemahan dari violet (ungu tua), lambang penyesalan dan pertobatan yang tertahan. Maksudnya, sengsara boleh sementara waktu digantikan dengan senyuman dalam menyongsong Natal dan Paskah. Digunakan pada Minggu adventus III (Gaudete) dan Minggu sengsara V (Laitare). Minggu-minggu yang berhubungan dengan sukacita.

f)  Hijau adalah warna yang menyimbolkan pertumbuhan/perkembangan. Hijau juga dikaitkan dengan syukur, pemeliharaan, pengasuhan dan kehidupan.

g) Biru muda adalah warna kewibawaan, keagungan, dan pengharapan akan kedatangan Kristus.

F.2.  TAHUN-TAHUN GEREJA

a) Advent

Adventus (bahasa latin) = ‘kedatangan’ istilah ini dulu dipakai umum dalam Imperium Romawi untuk kedatangan Kaisar yang dianggap sebagai dewa, kemudian dipakai oleh pengikut-pengikut Kristus untuk menyatakan bahwa bagi mereka bukan kaisar, melainkan Kristus adalah Raja dan Tuhan. 

Masa advent adalah masa konsolidasi spiritual dalam rangka perayaan Kelahiran Kristus (Natal) dan harapan akan pemerintahan Allah di masa depan (harapan eskhatologis). Harapan eskhatologis ini menekankan pada kesediaan setiap individu, dan hal itu menjadi tema dari Adventus. Advent adalah masa persiapan sebelum perayaan Natal, jadi puji-pujian pada masa Advent selalu diibaratkan dengan puji-pujian para Malaikat. Hari minggu pertama dari masa-masa Advent bukanlah awal dari masa perayaan natal. Perayaan Natal dimulai pada saat Malam Natal (christmas Eve) dan berlanjut sampai dengan 12 hari masa Natal (jadi dari tanggal 25 Desember – 5 Januari).

Warna umum yang dipakai selama masa Advent adalah warna Ungu, yang dikaitkan dengan karya penyelamatan Yesus yang dilakukan dengan setianya. Tetapi dalam GPM telah ditetapkan warna Biru yang melambangkan angkasa (simbol keagungan) dipakai untuk masa Advent, yang melambangkan kewibawaan, keagungan, dan pengharapan akan kedatangan Kristus, Yang menunjuk pada Kristus yang dalam tradisi Adventus disebut sebagai Tuhan atas hari-hari hidup” (Dayspring, or source of day). Tetapi juga dikaitkan dengan Maria, sehingga warna biru mengingatkan kita bahwa selama masa Advent gereja dan Maria sama-sama menantikan masa melahirkan Yesus.

b)    Natal dan Musim Natal (12 hari setelah Malam Natal)

Kata Portugis ‘Natal’ ini berasal dari bahasa latin ‘Natalis’, yakni Dies Natalis, yang berarti Hari Lahir. Masyarakat pra-kristiani dalam imperium Romawi dahulu menggunakan istilah ini untuk kelahiran Dewa San Surya, lengkapnya dies natalis invicti: hari kelahiran matahari yang tak terkalahkan. Pengertiannya dihubungkan pula dengan penyembahan Kaisar kepada dewa seperti matahari. Kaisar (abad ke-3) menetapkan perayaannya pada 25 Desember, demi kehormatannya sendiri sebagai ‘tuhan’. Hari ini kemudian ’dikristianisasi’ sebagai dies natalis Yesus Kristus sebagai Matahari Kebenaran, Terang Dunia yang sebenarnya, Raja alam semesta, Tuhan sanggup turun dari takhta-Nya.

Pembacaan Alkitab dalam musim Natal mengikuti 12 hari (berpuncak pada masa ephifani) yang mengundang gereja untuk merefleksikan inkarnasi atau kenosisnya Allah menjadi manusia; “Firman telah menjadi manusia, dan diam diantara kita dan kita telah melihat kemuliaanNya …” (Yoh.1:1-14). Di dalam Kristus, Allah memasuki sejarah manusia dan benar-benar mengambil bentuk sebagai manusia.

Warna tradisional untuk musim Natal adalah Putih, atau juga keemasan sebagai simbol sukacita dan cahaya yang bersinar di dalam hari-hari hidup manusia. Stola yang dipergunakan adalah stola putih, (selain itu stola putih juga bisa dipakai pada masa Kamis Putih, Paskah, Kenaikan, dan ibadah-ibadah khusus, seperti: Pernikahan, Kelahiran, HUT Organisasi/GPM, dan Penabhisan).

c) Masa setelah Ephifani

Masa Ephifani disebut sebagai hari-hari Ephifani (Hari-Hari Penampakan Diri Tuhan); hari ketika Tuhan memberi kabar baik mengenai Kristus kepada umat manusia. Pembacaan Alkitab dalam masa-masa ini berusaha mengeksplorasi misi gereja di dunia. Tema dalam masa ini, termasuk yang ditekankan dalam pembacaan Alkitab, akan terus berlanjut sampai Pentakosta, jadi kedua musim ini biasanya disebut sebagai “Waktunya/Masa Misi Gereja”. Warna liturgis dalam kedua musim ini adalah hijau, sebagai simbol pertumbuhan/kelahiran baru

d) 40 Hari (Puasa) Yesus: Minggu Sengsara 

Dalam istilahnya disebut “lent”, yaitu waktu ketika gereja mempersiapkan para “Katekhisan’ untuk dibaptis/sidi, dan menjadi bagian dari tubuh Kristus atau warga gereja yang dewasa (dalam iman dan pengajaran iman). Ini adalah juga masa persiapan atau pendidikan kepada jemaat secara keseluruhan. Ujian iman secara pribadi dilakukan dalam masa-masa ini, seperti melalui pendidikan (formal gereja), doa dan karya, hidup dalam kasih, dll., dan semuanya dikaitkan dengan perjuangan Yesus selama 40 hari berpuasa di Padang Gurun. Suatu proses ujian fisik dan psikis, iman dan karya. Diharapkan dalam masa ini umat menyadari dosanya, dan mengubah orientasinya kembali kepada Tuhan, baik individu dan jemaat. Artinya ada komitmen untuk mengikuti Yesus dan berjalan di jalan-Nya.

Warna yang digunakan dalam masa ini adalah warna Ungu, mengandung makna Pertobatan, duka, dan keagungan kasih Allah ditengah jalan derita, dan ini dikaitkan dengan ritus Baptisan dan Peneguhan Sidi. Stola yang dipergunakan dalam masa ini adalah stola ungu (Minggu Sengsara 1-7, juga untuk masa Rabu Abu, Jumat Agung, dan ibadah Kedukaan). Khusus untuk minggu Laetare, digunakan stola merah muda

e) Minggu Khusus

Selama minggu khusus/kudus, jemaat diingatkan untuk berjalan mengikuti tapak-tapak Yesus, seperti ketika Ia masuk ke Yerusalem (dalam pesta Palma), dan sampai Perjamuan Akhir (Kamis Putih), Kematian Yesus di Salib (Jumat Agung). Merah adalah warna para martir, dan warna ini dipakai pada saat pesta Palma (Minggu Sengsara) selama tiga hari dalam Minggu suci. Pada Kamis Putih dipakai warna putih atau keemasan sebagai simbol kesukacitaan gereja yang diundang ke dalam pesta Jamuan Tuhan. Tetapi pada akhir perayaan Kamis Putih, seluruh ornamen di dalam gereja diubah; membentuk meja Perjamuan Kudus. Dan kemudian setelah Jumat Agung, gereja harus dikosongkan laksana kubur yang kosong. Pada saat Jumat agung, biasa digunakan warna hitam (tapi GPM tidak memberlakukan warna hitam diganti dengan warna Ungu) atau juga warna merah. Namun warna merah di sini lebih pekat daripada merah di masa Pentakosta (tidak diberlakukan untuk GPM).

  • Paskah – Pentakosta

Seperti diceritakan dalam Matius 28:7, perempuan-perempuan terkejut ketika datang pagi-pagi ke kuburan Yesus, dan Malaikat berkata kepada mereka: “Yesus sudah bangkit dari kematian-Nya”. Kata-kata Malaikat itu menimbulkan rasa sedih yang mendalam (ratapan), apalagi ketika mereka menemui kubur itu kosong, dan kemudian pergi untuk memberi kabar kepada para murid bahwa Yesus yang mati disalibkan itu sudah bangkit.

Musim dari Paskah sampai Pentakosta juga sering disebut “the Great Fifty Days”, sebuah tradisi yang diinspirasi oleh tradisi Yahudi, yaitu 50 hari Paskah sampai Tahun Sabath-perayaan mengenang “Pemberian” Torah kepada Musa.

Warna liturgi dalam musim ini adalah putih dan keemasan. GPM menggunakan warna putih Ketika musim ini berakhir di Minggu Pentakosta, warna putih diganti dengan warna merah. Warna mengingatkan jemaat kepada api, sebagai simbol roh Kudus, darah, cinta kasih, pengorbanan, dan kekuatan. Pada saat pentakosta Roh Kudus dicurahkan kepada semua manusia dari berbagai suku bangsa, dan budaya. Hari Minggu pertama setelah Pentakosta, dirayakan sebagai hari Trinitas. Hari ini memperingati dokstri Kristen tentang Trinitas yaitu satu Allah dalam tiga pribadi: Bapa, Anak dan Roh Kudus. Saat ini, warna putih dipakai kembali.

g) Minggu setelah Pentakosta

Masa terpanjang dalam kalender liturgi adalah masa setelah Pentakosta, yaitu “Time of church” (Masa misi gereja) yang dimulai pada hari minggu setelah Epifani. Masa ini menekankan pada misi gereja, dan penggunaan warna pada masa ini adalah warna Hijau, sebagai simbol pertumbuhan. Selama musim ini, pembacaan Alkitab dilakukan secara berganti, dari PL dan PB, dengan topik atau tematis yang menekankan tanggung jawab para murid dalam memberitakan Injil atau menyampaikan kabar baik, dan melayani sesama manusia.

G. PERAYAAN GEREJAWI LAINNYA

  1. Hari Reformasi,

Hari Reformasidirayakan dengan melakukan ibadah di setiap tanggal 31 Oktober. Warna Liturgi yang digunakan adalah warna Merah.

  • Ibadah Persiapan Adven dan Minggu Sengsara Kristus

Ibadah Persiapan Adventus dan Minggu sengsara adalah suatu tindakan gereja mempersiapkan umat khususnya keluarga, untuk masuk dan menjalani momen-momen perayaan gerejawi tersebut. Umat diajak untuk mempersiapkan kehidupan spiritualitasnya dalam pengharapan, kasih, sukacita, dan damai di masa adventus, serta memaknai penderitaan Kristus memasuki minggu-minggu sengsara. Penggunaan warna liturgis dalam ibadah persiapan Adventus dan Minggu Sengsara harus sesuai dengan warna tahun gerejawi (minggu biasa). Persiapan bukan berarti telah memasuki momen dimaksud. Misalnya persiapan advent dan natal, seharusnya masih menggunakan warna hijau dalam ibadah persiapan dan bukan menjadi momen penggunaan warna untuk minggu adventus pertama (biru).  Ibadah persiapan tersebut dapat dilakukan pada hari terdekat dari Hari Minggu di mana momen perayaan akan dimulai.

  • Ibadah Pencanangan HUT GPM

Ibadah Pencanangan HUT GPM berhubungan dengan Pekan Bina Keluarga, yang dilakukan seminggu sebelum perayaan HUT GPM. Umat diajak untuk membangun kehidupan keluarga yang menggambarkan persekutuan kasih yang saling menopang dan menghidupkan.

Selain warna putih pada momen perayaan HUT, Warna merah juga bisa digunakan sebagai warna alternatif pada HUT GPM, tanggal 6 September, yakni pada kondisi khusus ketika gereja mengalami pergumulan berat, misalnya pada masa covid 19 warna merah pernah digunakan

H. TATA RUANG LITURGIS GPM

Di bawah ini, dikemukakan standarisasi sebuah bagan tata ruang liturgi yang menempatkan suatu penataan posisi peralatan ibadah secara liturgis (mimbar besar/Pulpil, altar, bejana baptisan, mimbar kecil/ambo, tempat duduk, paduan suara dan majelis, tempat duduk jemaat dan lain-lain). Dengan demikian diharapkan agar dengan penataan posisi ini, maka penataan tata ruang gereja bisa dilakukan penyesuaian.

Secara garis besar Tata Ruang Gereja di GPM terdiri atas empat (4) bagian besar:

I.    Ruang Chancel meliputi semua symbol pemberitaan yang menempati lostru (pusat lingkaran ibadah), a.l. : Mimbar Besar (Pulpit); Meja Persembahan (Holy Communion Table); Mimbar Untuk Prokantor (Pemimpin nyanyian umat dan paduan suara); Mimbar Kecil (Ambo, Lectern) untuk Lector (Pembaca Alkitab); Bejana Baptisan (Baptismal Font); Tempat duduk Paduan Suara (Choir Stalls) juga tempat musik; Tempat duduk Majelis dan kolektan.

II.   Ruang Nave mencakup bangku-bangku gereja yang ditempati oleh warga gereja (jemaat).

III. Ruang Portal mencakup Pintu Gerbang, Layar Portal dan Balkon bagian portal

IV. Ruang Konsistori; tempat rapat / pertemuan atau ruang bicara para pelayan (majelis Jemaat)

GAMBAR TATA RUANG IBADAH PADA GEDUNG GEREJA

KETERANGAN GAMBAR

  1. Mimbar besar (Pulpit)
  2. Meja Persembahan (Holy Communion Table)
  3. Mimbar untuk Prokantor (pemimpin nyanyian umat dan paduan suara)
  4. Mimbar Kecil (Ambo, Lectern) untuk Lektor (pembaca Alkitab)
  5. Bejana Baptisan (Baptismal font)
  6. Tempat duduk Paduan Suara (Choir Stalls) Juga disediakan tempat untuk pemusik (Keyboard /Organis, dll)
  7. Tempat duduk Majelis Jemaat dan Kolektan (Sedilia)
  8. Panggung Gereja (Rostrum) pada bagian chancel. Pada bagian ini tidak boleh diganggu dengan aktivitas-aktivitas lainnya, misalnya menempatkan beberapa peti persembahan pada bagian rostrum yang mana akan mengganggu rostrum pada saat pemberian persembahan di dalam peti tersebut.
  9. Tempat duduk umat (pew berasal dari Bahasa Inggris yang artinya bangku gereja) bagian nave (= ruang tempat duduk warga jemaat)
  10. Kotak Persembahan (offering box)

Penempatan peti persembahan pada posisi sesuai gambar, agar tidak mengganggu tata ruang chancel. Penempatan ini sudah disesuaikan dengan makna teologis.

  1. Layar Portal (dinding/sekat pada gerbang pintu gereja)
  2. Portal (Pintu Gerbang)
  3. Balkoni bagian portal. Juga menjadi tempat untuk terompet/Suling
  4. Tempat menyimpan peralatan Perjamuan (Tabernakel) diletakkan di samping mimbar atau meja persembahan dekat mimbar prokantor.
  5. Pintu masuk dari ruang konsistori ke ruang ibadah
  6. Ruang konsistori (Consistorium)
  7. Pintu samping gedung gereja antara Chancel dan nave.
  8. Peti derma di depan pintu masuk gereja. Lokasi penempatan peti ini mengingatkan kita pada tradisi gereja mula-mula yang menyediakan persembahan khusus kepada mereka yang membutuhkan yakni orang miskin, janda, duda, yatim-piatu.

H.1. Mimbar Besar (Pulpit) dan Mimbar Kecil (ambo, lectern):

H.1.1    Mimbar besar (Pulpit) menjadi pusat (center symbol) dalam ibadah Kristen Protestan (berbeda dengan Gereja Khatolik yang berpusat pada Altar). Secara teologis, mimbar besar yang dibuat cukup tinggi mengartikan bahwa firman itu datang dari “Atas” (dari pihak Tuhan Allah Yang Maha Tinggi).

H.1.2    Mimbar kecil (ambo), digunakan sebagai tempat pembacaan Alkitab (ambo, lectern) atau Warta Jemaat.

H.1.3    Kain penutup mimbar besar (antependium) harus disesuaikan dengan warna-warna hari-hari raya liturgi atau tahun Liturgi.

H.1.4    Bentuk mimbar dan ornamennya dikreasikan sesuai dengan situasi kontekstual (yang sesuai dengan bentuk-bentuk dan ornamen budaya daerah Maluku atau Jemaat setempat). Sedangkan ukuran mimbar besar, pada prinsipnya disesuaikan dengan ukuran yang seimbang dan serasi dengan luas gedung gereja, serta ukuran tinggi yang disesuaikan dengan posisi pandang jemaat (tidak terlalu tinggi sehingga menyulitkan pandangan jemaat di bagian depan; tidak terlalu rendah sehingga menyulitkan pula pandangan jemaat di bagian belakang).

H.1.5    Yang perlu disediakan di mimbar besar adalah: Alkitab, buku tata ibadah dan buku-buku nyanyian jemaat.

H.1.6    Peralatan pengeras suara yang dipakai di mimbar pulpit maupun ambo, ditempatkan pada posisi yang tidak menghalangi pandangan antara pelayan dan jemaat, atau menyulitkan untuk meletakkan buku. (Alkitab dan buku nyanyian )

H.1.7    Peralatan lampu disediakan dengan catatan alat penerang tersebut tidak mengganggu pandangan pelayan maupun jemaat.

H.1.8    Prinsip penggunaan Tangga Mimbar bukan pada jumlah (dua atau satu tangga), melainkan pada fungsinya. Kalau ada dua tangga, maka prosesi naik dan turun pelayan menggunakan keduanya (naik dari arah kanan mimbar-menghadap jemaat, turun dari arah kiri mimbar-menghadap jemaat).

H.2.Meja Persembahan

H.2.1.  Pada dasarnya, Meja Persembahan bermakna perayaan perjamuan kudus (Eucharisty). Meja persembahan melambangkan persekutuan jemaat yaitu tubuh Kristus.  Meja Persembahan mengingatkan baik pada tempat persembahan korban dalam Perjanjian Lama maupun pada meja perjamuan Paskah Yesus dengan murid-muridNya pada malam sebelum ia disalibkan. Selain itu, Meja Persembahan biasanya dihias dengan simbol-simbol lain seperti Salib, Alkitab, Lilin, Bunga dsb.; Dalam arsitektur gereja, Meja Persembahan sering ditempatkan langsung di depan mimbar besar (pulpit) untuk menekankan kesatuan antara sakramen (perjamuan kudus/altar) dan firman (khotbah/ mimbar)

H.2.2    Di atas Meja Persembahan diletakkan sebuah salib yang diapit dengan dua buah lilin (yang tidak dinyalakan) dan kantong (tanggo) persembahan.

H.2.3.  Simbol salib bermakna pengorbanan Kristus yang menderita, mati dan menang atas kematian dan dosa. Dua lilin itu melambangkan kemenangan Kristus atas kematian (maut) dan dosa tersebut. Salib dan kedua lilin itu sewaktu-waktu dapat dipindahkan, misalnya pada minggu-minggu sengsara (Salib) dan Minggu-minggu Advent dan Natal (Lilin).

H.2.4.   Kain penutup meja persembahan (Paramente) harus disesuaikan dengan warna-warna Hari Raya Gereja (bandingkan warna Stola) dan tahun gerejawi.

H.3. Bejana Baptisan dan Tabernakel:

H.3.1. Bejana Baptisan ditempatkan di dekat meja persembahan, karena merupakan bagian dari akta sakramental. Tempatnya di samping ambo atau lectern (Mimbar Kecil)

H.3.2.   Bentuk bejana bisa disesuaikan dengan bentuk-bentuk kultural/kontekstual Maluku/Maluku Utara

H.3.3. Tabernakel adalah peralatan perjamuan kudus yang ditempatkan pada satu wadah khusus dan ditempatkan di sebelah kiri meja persembahan, dekat dengan mimbar Prokantor.

H.4. Tempat Duduk Paduan Suara/Kantoria/Singers/ Pemusik:

H.4.1    Tempat Kantoria (kantoris) di dekat mimbar/posisi berdiri prokantor (pemimpin pujian) dan tempat pemusik.

H.4.2   Paduan suara bisa ditempatkan di bagian kiri atau kanan mimbar, dan mengambil posisi bernyanyi menyamping.

H.4.3    Apabila jumlah Paduan Suara melebihi posisi duduk yang tersedia, maka posisi duduk maupun bernyanyi disesuaikan dengan tema nyanyian (Mis. Apabila tema lagu yang dinyanyikan mengekspresikan sikap jemaat untuk memuji/bersyukur/memuliakan Tuhan, maka posisinya menghadap mimbar besar; sebaliknya apabila tema lagu mengekspresikan suatu pemberitaan dari Tuhan kepada Jemaat, maka posisinya menghadap jemaat tetapi tidak membelakangi mimbar). Penjelasan yang sama berlaku pula bagi kelompok penyanyi lainnya, seperti soloist/duet/trio/vocal group/ dan lainnya.

H.4.4    Posisi duduk pemusik dalam jumlah yang banyak (mis. Paduan terompet/suling) disesuaikan dengan ruang yang tersedia. Artinya bila di bagian depan sudah tidak memungkinkan, maka posisi mereka di bagian belakang jemaat atau balkon.

H.5      Tempat Duduk Majelis Jemaat, Kolektan, dan Raja/Saniri Negeri:

H.5.1    Tempat duduk Majelis dan kolektan boleh di sebelah kiri atau kanan mimbar besar, tanpa mengganggu Paduan Suara/ Kantoria yang sudah tetap.

H.5.2    Tempat duduk raja (kepala Desa) dan saniri negeri (khusus bagi jemaat-jemaat yang punya) bisa disesuaikan penempatannya menurut cara dan kebiasaan dalam gereja/negeri setempat.

H.5.3. Tempat duduk untuk raja ini, tidak diatur dalam tara ruang seperti yang tertera pada gambar denah tata ruang gereja. Posisi ini tidak lagi diberlakukan di banyak jemaat karena alasan bahwa semua umat di hadapan Tuhan sama, tidak ada yang lebih tinggi atau rendah. Karena itu, bagi jemaat-jemaat yang akan membangun gedung gereja baru tidak diwajibkan untuk menyediakan tempat khusus bagi Raja/Kepala Desa dan saniri negeri.

H.6. Pembangunan Gedung Gereja

Setiap perencanaan pembangunan gedung gereja juga harus mempertimbangkan dengan baik tata ruang liturgi, kapasitas ruangan, penempatan posisi pendukung liturgi, serta akustik ruangan. Setiap perencanaan harus melalui tahapan konsultasi dengan MPH Sinode.

H.2.3.   Simbol salib bermakna pengorbanan Kristus yang menderita, mati dan menang atas kematian dan dosa. Dua lilin itu melambangkan kemenangan Kristus atas kematian (maut) dan dosa tersebut. Salib dan kedua lilin itu sewaktu-waktu dapat dipindahkan, misalnya pada minggu-minggu sengsara (Salib) dan Minggu-minggu Advent dan Natal (Lilin).

H.2.4.   Kain penutup meja persembahan (Paramente) harus disesuaikan dengan warna-warna Hari Raya Gereja (bandingkan warna Stola) dan tahun gerejawi.

H.3. Bejana Baptisan dan Tabernakel:

H.3.1. Bejana Baptisan ditempatkan di dekat meja persembahan, karena merupakan bagian dari akta sakramental. Tempatnya di samping ambo atau lectern (Mimbar Kecil)

H.3.2.   Bentuk bejana bisa disesuaikan dengan bentuk-bentuk kultural/kontekstual Maluku/Maluku Utara

H.3.3. Tabernakel adalah peralatan perjamuan kudus yang ditempatkan pada satu wadah khusus dan ditempatkan di sebelah kiri meja persembahan, dekat dengan mimbar Prokantor.

H.4. Tempat Duduk Paduan Suara/Kantoria/Singers/ Pemusik:

H.4.1    Tempat Kantoria (kantoris) di dekat mimbar/posisi berdiri prokantor (pemimpin pujian) dan tempat pemusik.

H.4.2   Paduan suara bisa ditempatkan di bagian kiri atau kanan mimbar, dan mengambil posisi bernyanyi menyamping.

H.4.3    Apabila jumlah Paduan Suara melebihi posisi duduk yang tersedia, maka posisi duduk maupun bernyanyi disesuaikan dengan tema nyanyian (Mis. Apabila tema lagu yang dinyanyikan mengekspresikan sikap jemaat untuk memuji/bersyukur/memuliakan Tuhan, maka posisinya menghadap mimbar besar; sebaliknya apabila tema lagu mengekspresikan suatu pemberitaan dari Tuhan kepada Jemaat, maka posisinya menghadap jemaat tetapi tidak membelakangi mimbar). Penjelasan yang sama berlaku pula bagi kelompok penyanyi lainnya, seperti soloist/duet/trio/vocal group/ dan lainnya.

H.4.4    Posisi duduk pemusik dalam jumlah yang banyak (mis. Paduan terompet/suling) disesuaikan dengan ruang yang tersedia. Artinya bila di bagian depan sudah tidak memungkinkan, maka posisi mereka di bagian belakang jemaat atau balkon.

H.5 Tempat Duduk Majelis Jemaat, Kolektan, dan Raja/Saniri Negeri:

H.5.1    Tempat duduk Majelis dan kolektan boleh di sebelah kiri atau kanan mimbar besar, tanpa mengganggu Paduan Suara/ Kantoria yang sudah tetap.

H.5.2    Tempat duduk raja (kepala Desa) dan saniri negeri (khusus bagi jemaat-jemaat yang punya) bisa disesuaikan penempatannya menurut cara dan kebiasaan dalam gereja/negeri setempat.

H.5.3. Tempat duduk untuk raja ini, tidak diatur dalam tara ruang seperti yang tertera pada gambar denah tata ruang gereja. Posisi ini tidak lagi diberlakukan di banyak jemaat karena alasan bahwa semua umat di hadapan Tuhan sama, tidak ada yang lebih tinggi atau rendah. Karena itu, bagi jemaat-jemaat yang akan membangun gedung gereja baru tidak diwajibkan untuk menyediakan tempat khusus bagi Raja/Kepala Desa dan saniri negeri.

H.6. Pembangunan Gedung Gereja

Setiap perencanaan pembangunan gedung gereja juga harus mempertimbangkan dengan baik tata ruang liturgi, kapasitas ruangan, penempatan posisi pendukung liturgi, serta akustik ruangan. Setiap perencanaan harus melalui tahapan konsultasi dengan MPH Sinode.

I. TATA GERAK

I.1. Makna Teologis sikap Berdiri

Berdiri memang adalah sikap biasa bagi orang Yahudi waktu berdoa.[10]  Namun terlepas dari itu, berdiri sebagai akta simbolis memiliki beragam makna. Ada berdiri untuk memberi salam, tanda hormat, sukacita, menyambut, tanda kesiapan, keseriusan, perhatian, kepedulian, dan kesiapsediaan. Dalam tradisi gereja, sikap berdiri merupakan sikap dasar liturgis yang melambangkan keberadaan diri sebagai orang yang diselamatkan (bd. Martasudjita, 1999: 108). Itu berarti harus dibedakan sikap berdiri sesuai unsur-unsur liturgi karena berdiri sebagai gerakan biasa tentu berbeda dengan berdiri sebagai tata gerak liturgis. Oleh sebab itu sikap berdiri harus dilakukan dengan sikap hormat dan penuh penghayatan, karena terkait dengan Kristus sebagai fokus ibadah. Menambah gerakan sendiri berarti mengabaikan unsur kesatuan jemaat.

I.1.1. Berdiri di awal ibadah

Berdiri di awal ibadah memiliki makna menyambut kehadiran Tuhan, berbeda dengan berdiri pada saat petunjuk hidup baru yang bermakna kesiapsediaan. Begitu juga berdiri pada saat pengakuan iman bermakna keseriusan dan hormat, berbeda dengan berdiri pada saat persembahan syukur yang bermakna kesiapsediaan untuk menjadikan hidup sebagai persembahan yang berkenan kepada Allah (Roma 12 :1) serta kesiapan untuk terlibat menopang pekerjaan pelayanan gereja bagi sesama dan dunia.

I.1.2. Berdiri di Saat Persembahan Syukur Dibawa ke Meja Persembahan

Secara liturgis, berdiri pada saat persembahan dibawa adalah respons umat dalam sikap hormat atas karya Yesus Kristus yang dengan penuh kasih telah menyerahkan hidup-Nya sebagai persembahan yang harum di hadapan Allah (Efesus 5:2).

I.1.3. Berdiri pada Saat Berkat

Berdiri pada saat berkat, berarti siap menerima, siap diutus, dan siap berkarya. Belakangan ini ditemukan ada banyak anggota jemaat yang menambah sikap berdiri dengan telapak tangan terbuka menengadah ke atas. Alasan yang umumnya dikemukakan adalah sikap demikian lebih tepat berarti “menerima” dibandingkan berdiri dengan kepala tertunduk. Sikap menerima, diutus, dan berkarya secara teologis mengandung unsur ketaatan sebagai gereja yang telah dipersekutukan di dalam Yesus Kristus (I Petrus 1:2). Dengan demikian berdiri dengan kepala tertunduk pun masih bermakna kesiapan dalam ketaatan sebagai tubuh Kristus (gereja) yang mengemban tugas pengutusan di tengah-tengah dunia ini. 

I.2. Berlutut

Berlutut adalah sikap menyembah di hadapan Tuhan Sang Pencipta (Maz 95:6). Suatu tanda penghormatan dan wujud kerendahan diri. Liturgi GPM menggunakan tata gerak berlutut pada saat peneguhan sidi, pemberkatan nikah, peneguhan pendeta serta pelantikan dan serah terima jabatan gerejawi. Selain itu, tata gerak ini umum digunakan juga dalam doa-doa pribadi maupun ibadah-ibadah khusus menekankan unsur meditasi. Sikap ini juga bermakna ketaatan sebagai murid-murid Kristus yang setia mengemban misi Allah melalui gereja yang bersekutu, bersaksi dan melayani di tengah-tengah dunia.

I.3. Tepuk tangan

Dalam ibadah, tepuk tangan adalah salah satu ungkapan dalam memuji dan memuliakan Tuhan dengan sukacita. Ketika tepuk tangan dilakukan sambil bernyanyi, maka fungsinya sebagai ekspresi musikal karena dilakukan secara ritmik. Namun bila tepuk tangan yang dilakukan secara spontan sebagai sikap respons umat atas pujian yang dilantunkan PS/VG/Solo/Duet, maka  hal itu menjadi ekspresi iman dari umat karena lagu yang didengarkan memberi pesan firman yang menguatkannya, oleh orang(-orang) yang dipakai Tuhan secara khusus. Bila para penyanyi maupun jemaat memahami hal ini maka perihal tepuk tangan akan tetap menjadi respons kepada Tuhan yang dilakukan dengan penuh ungkapan syukur.

J.  TATA MUSIK

Penggunaan musik di dalam ibadah juga patut men perhatian penting. Musik ibadah berfungsi untuk melayani Tuhan, baik sebagai respons kepada Tuhan maupun sarana pemberitaan Firman Tuhan. Ditemukan sebagian besar jemaat telah berupaya untuk meningkatkan pelayanan musik di dalam ibadah baik dengan cara pengadaan alat musik, maupun para pendukung nyanyian jemaat (pemain musik dan para penyanyi). Namun patut dikritisi juga bahwa semangat meningkatkan pelayanan musik di dalam ibadah tidak diimbangi dengan pemahaman teologis–liturgis tentang fungsi musik di dalam ibadah. Akhirnya di suasana ibadah bagaikan konser di mana para kelompok penyanyi dan pemusik berlomba-lomba menyajikan yang terbaik. Alhasil, justru menghilangkan peran penting jemaat sebagai musik primer. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

J.1. Lagu-lagu

  1. Lagu-lagu yang dinyanyikan dalam Ibadah GPM adalah lagu-lagu yang selama ini tertera pada buku kumpulan Nyanyian yaitu: Nyanyian Jemaat GPM, PKJ, dan KJ, Dua Sahabat lama, Tahlil, Uktolseija, Nyanyian Keesaan. Tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan nyanyian rohani di luar nyanyian Jemaat yang telah ditetapkan namun harus melihat pada pendasaran teologi sesuai ajaran GPM. Hal ini dilakukan oleh Majelis Jemaat, MPK dan MPH dan memberikan pengawasan dalam penggunaan terhadap lagu-lagu tersebut (sesuai PP pasal 8 ayat 2).
  2. Perlu ditegaskan kepada seluruh jemaat untuk tetap mensosialisasikan lagu Nyanyian Jemaat GPM, PKJ, dan KJ, Dua Sahabat lama, Tahlil, Uktolseija, Nyanyian Keesaan. Penggunaan Nyanyian Keesaan sebagai wujud hidup beroikumene. Penggunaan nyanyian-nyanyian ini dimulai dari unit-unit pelayanan. Untuk itu, pada saat mensosialisasikannya, perlu untuk memperhatikan makna lagu yang dinyanyikan.
  3. Bagi tim-tim liturgi yang telah dibentuk di tingkat jemaat, harus mempersiapkan nyanyian jemaat dengan tetap memperhatikan unsur-unsur dan tahun liturgi, serta pokok pemberitaan sesuai tema ibadah.
  4. Tim-tim liturgi bertanggung jawab juga untuk menerjemahkan lagu-lagu yang bahasanya sulit dimengerti agar memudahkan umat untuk mengerti makna lagu tersebut.
  5. Disarankan supaya teks lagu yang menggunakan multimedia menggunakan notasi untuk menghindari kesalahan dalam bernyanyi. Itu berarti penggunaan multimedia juga hendaknya tetap memperhatikan kondisi umat/jemaat supaya tidak tergantung dan kehilangan kesadaran membawa Alkitab dan buku-buku nyanyian.

J.2. Pemain Musik dan Alat Musik

  1. Alat musik liturgi yang digunakan berfungsi untuk mengiringi dan mendukung suasana ibadah jemaat, dan bukan sebaliknya mendominasi atau menghadirkan suasana konser yang tentu saja berbeda dengan suasana ibadah. Secara teknis, fungsi dan peran musik pengiring dapat diterapkan dengan baik apabila para pelayan musik dapat memahami fungsinya dalam mendukung ibadah jemaat, mengerti karakter dan bentuk nyanyian yang digunakan, serta memahami bahwa tugas pemain musik bukan hanya sekedar mengiringi nyanyian melainkan juga membangun suasana ibadah.
  2. Alat musik akustik seperti; gitar, juk/ukulele, tifa, totobuang, suling, dan ansambel musik brass dapat digunakan dengan cara yang sesuai dengan fungsinya. Oleh sebab itu para pemain musik yang bertugas untuk memainkan alat musik pengiring ibadah seharusnya dapat memainkan instrumennya sesuai karakter lagu dan memperhitungkan dasar nada serta komposisi mengiring yang sesuai dengan nyanyian jemaat yang digunakan.
  3. Penggunaan alat musik elektrik seperti: keyboard, band, dan alat musik elektrik lainnya, patut juga mempertimbangkan kesesuaian antara akustik ruangan dengan peralatan sound system sehingga tidak terkesan mendominasi melainkan tetap menjaga keseimbangan sesuai fungsinya sebagai musik sekunder. Itu berarti kerja sama antara pemusik, penyanyi serta operator sound system (soundman), termasuk juga operator multimedia harus terjalin dengan baik.
  4. Khusus untuk ansambel musik brass yang bertugas dalam ibadah jemaat, rata-rata masih menggunakan komposisi ansambel dalam mengiringi nyanyian jemaat dan bukan komposisi untuk mengiringi nyanyian jemaat. Dengan kata lain, ansambel musik brass masih memainkan melodi dasar dari nyanyian sehingga suara alat musiknya akan lebih dominan dari suara jemaat. Terhadap hal ini, selain komposisi mengiring dapat juga diterapkan model komposisi pemain yang dipilih untuk mengiringi lagu tertentu secara bergilir atau bergantian. Hal ini selain untuk mencegah suara instrumen musik yang lebih dominan, tetapi juga mengajak para pelayan untuk dapat berbagi peran sesuai fungsinya.

J.3. Singers, Prokantor dan Kantoria

  1. Singers dapat disebut juga pemandu lagu. Singers berbeda dengan kantoria baik dari segi jumlah personil, maupun fungsinya. Rata-rata singers terdiri atas 2-5 orang, baik itu sejenis maupun campuran, namun idealnya singers haruslah campuran laki-laki dan perempuan. Jika yang terjadi adalah sejenis, maka tentu akan berpengaruh bagi suara jemaat yang bukan sejenis, apalagi bila nyanyian yang dibawakan dalam bentuk alternatim (berganti-gilir). Karena fungsi singers cenderung memandu daripada mendukung nyanyian jemaat, maka singers mesti mengerti cara memanfaatkan peralatan microphone secara tepat dan memperhitungkan prinsip kesatuan umat yang terlihat melalui nyanyian jemaat dan tidak menjadi lebih dominan dari jemaat.
  2. Prokantor dan kantoria seharusnya bertugas dalam ibadah untuk memimpin dan memandu nyanyian umat. Selama ini jarang sekali ditemukan prokantor dan kantoria yang rutin melayani dalam ibadah jemaat, meskipun sudah dilakukan sosialisasi.
  3. Agar dapat membantu kesiapan peribadahan, maka di tingkat klasis maupun jemaat dapat dibentuk tim musik dan liturgi yang bertugas untuk merancang atau mengatur seluruh proses peribadahan dengan baik dibawah koordinasi Majelis Jemaat (sub seksi peribadahan dan musik gereja) atau Majelis Pekerja Klasis
  4. Perlu ditetapkan waktu persiapan ibadah sekaligus untuk melatih lagu baru yang akan digunakan dalam ibadah, terlebih khusus bagi para pendukung nyanyian jemaat.

J.4. Tempat dan Posisi Paduan Suara yang Mempersembahkan Pujian

  1. Kedudukan PS/VG atau pembawa pujian dalam rumpun liturgi, disiapkan hanya pada bagian Rumpun Respon Jemaat menurut rumpun liturgi. Ada beberapa fakta adanya PS/VG yang dipersilahkan bernyanyi pada rumpun menghadap Tuhan dan Pelayanan Firman. Hal itu akan mengganggu alur liturgi sesuai rumpunnya. Oleh sebab itu jika ada penyanyi/kelompok penyanyi yang ingin membawakan lagu lebih dari dua kali kesempatan yang ditetapkan liturgi, tetap hanya dibagi pada dua kesempatan yang telah diatur tersebut.
  2. Posisi Paduan Suara bisa menempati balkon atau pada bagian samping sesuai dengan tata ruang liturgi. Itu berarti ketersediaan ruang bagi penempatan Paduan suara harus menjadi rancangan tata ruang gereja pada saat pembangunan gedung gereja yang baru.
  3. Keberadaan Posisi Paduan suara pada bagian samping depan, dapat membantu kelancaran ibadah karena tidak lagi harus mencari tempat untuk berdiri, melainkan telah menduduki tempat yang memang telah tersedia sesuai tata ruang gereja.
  4. Untuk gedung gereja yang kapasitasnya kecil, maka posisi paduan suara bisa disesuaikan dengan kondisi ruangan, yakni menggunakan tempat duduk yang khusus untuk paduan suara pada area tempat duduk jemaat (pew)

PENUTUP

Demikian beberapa penjelasan secara prinsipil maupun teknis terkait dengan Liturgi GPM. Semoga bermanfaat bagi pelayanan Gereja kita ke depan.

MAKNA LITURGIS BUNYI LONCENG GEREJA

PENGANTAR

‘Lonceng gereja sebagai tanda suara Tuhan yang memanggil itu penting dan sacral.

Karena itu para Tuagama setia menjaganya; setia menunggu waktu untuk ‘toki akang’;

Mereka pakai ‘baju itang’ lalu sumbayang di dalang toreng, untuk membunyikannya.

Itu akta liturgis, dan tuagama melakukan akta itu sebagai akta kehidupan mereka dan jemaat.

Akta kehidupan gereja ini (GPM).’

(Pdt. Dr. John Chr. Ruhulessin, Ketua Sinode GPM 2005-2010,2010-2015;

pernyataan tanggal 29 Januari 2016)

Ibadah Gereja adalah suatu akta liturgis. Sebagai akta liturgis, maka lonceng gereja menjadi salah satu bagian dari penyelenggaraan ibadah (ritual) yang utuh. Dalam tradisi liturgis, sejak abad VI dan IX, lonceng gereja telah menjadi bagian dari ibadah gereja, dan bukan saja sebagai instrumen atau perabot gereja tetapi sebagai salah satu peralatan liturgI gereja (PLG) yang vital.

Lonceng gereja dibunyikan sebagai simbol dari suara Tuhan yang memanggil gereja (eklesia) untuk datang beribadah. Gereja dalam arti itu adalah ‘umat yang dipanggil’. Karena itu umat yang beribadah adalah gereja yang menjawab panggilan Tuhan. Tuhan memanggil umat untuk berkumpul dan membentuk jemaat-Nya sebagai jemaat yang beribadah.

Jadi Jemaat yang datang beribadah (di gereja atau rumah jemaat atau tempat lain yang ditetapkan), menjawab panggilan Tuhan. Umumnya, Ibadah jemaat yang dilaksanakan GPM menggunakan dentangan lonceng yang dibagi secara periodik menjadi tiga bagian dan diatur dalam interval setiap setengah jam, sebagai berikut:

  • Lonceng I: Jemaat mempersiapkan diri untuk datang beribadah. Mereka menjawab Tuhan dengan jalan mempersiapkan diri. Karena itu mereka ‘berhenti’ dari segala aktifitasnya, dan bersiap untuk beribadah.
  • Lonceng II: Jemaat menjawab suara Tuhan sambil berjalan menuju ke tempat ibadah/Gereja/Rumah Tuhan. Ini menggambarkan bahwa gereja yang beribadah adalah gereja yang terus berjalan (ecclesia via-torium). Ibadah gereja itu tidak statis. Berpusat pada Kristus dan mengarah ke dunia.
  • Lonceng III: Tuhan hadir di dalam ibadah Jemaat dan berjumpa dengan umat yang telah menjawab panggilannya.

Bunyi lonceng juga mengingatkan setiap warga jemaat untuk tetap terhubung dengan aktifitas peribadahan maupun pergumulan jemaat walaupun tidak mengambil bagian secara langsung dalam momen tersebut sehingga tetap menjadi bagian dari Jemaat secara utuh. Dalam ibadah-ibadah seperti Wadah Pelayanan Perempuan, ketika mendengar lonceng gereja, semua jemaat beribadah. Laki-laki gereja tidak menghadiri ibadah itu, tetapi bukan berarti mereka tidak beribadah. Di rumah-rumah mereka, kaum laki-laki, pemuda dan anak-anak membangun persekutuan doa, dan dengan demikian mereka terlibat bersama dengan anggota wadah perempuan yang sedang beribadah.

JUMLAH DAN MAKNA LITURGIS LONCENG GEREJA

Jenis IbadahJumlah BunyiMakna Liturgis
Bunyi Lonceng Ibadah Minggu
Lonceng I30Ibadah jemaat adalah ibadah Trinitarian yang berpusat pada Yesus, dan didasarkan pada nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Karena itu jumlah 30 kali pada lonceng 1 menunjuk pada usia Yesus saat pertama kali tampil di Galilea untuk memulai karya pelayananNya (Markus 1:14-15). Awal Yesus tampil menjadi momentum awal Ibadah gereja, bahwa ibadah gereja (ritual) berintikan pemberitaan mengenai Yesus Kristus.
Lonceng II21Karena ibadah berpusat kepada Yesus, maka ibadah gereja adalah pemberitaan tentang kematian dan kebangkitan Yesus. Jelang kematian-Nya, Yesus menyampaikan 7 ucapan di kayu salib. Pada hari ketiga, Yesus bangkit dari kematian. Oleh sebab itu, dentangan lonceng sebanyak 21 kali adalah simbolisasi angka 7 yang dibunyikan sebanyak tiga kali.
Lonceng III3Sebagai ibadah Trinitarian, angka 3 menunjuk pada penahbisan ibadah demi nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus. Di sisi lain, hal mana menunjuk pula pada hari ketiga saat kebangkitan Yesus. Karena itu hari minggu juga disebut hari Tuhan atau hari kemenangan.
Bunyi Lonceng Ibadah Non Minggu
Ibadah Unit/sektor, Wadah Pelayanan, SM/TPI, AMGPM, Kunci Usbu, Gereja Muda15Ibadah umat/jemaat adalah ibadah para murid Yesus. Karena itu ibadah adalah juga wahana pemuridan. Karena itu, ibadah ini menunjuk pada persekutuan para murid Yesus. Angka 15 menunjuk pada 12 murid Yesus, ditambah 3, yang menunjuk pada ibadah Trinitarian, dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus.
Pemberitahuan warga Jemaat yang Meninggal Dunia7Lonceng pada saat ada anggota jemaat yang meninggal dunia bukan sekedar pemberitahuan bahwa ‘ada orang meninggal’, melainkan ajakan untuk masuk dalam persekutuan doa, agar Tuhan memberkati saudara yang meninggal dan keluarganya. Total bunyi 7 kali bermakna bahwa anggota jemaat yang meninggal telah melaksanakan tugas panggilannya semasa hidup dengan sempurna. Bahwa ia sudah diselamatkan Tuhan dan mewarisi hidup kekal. Tuhan yang memanggilnya adalah Tuhan yang menyelamatkannya. 
Bunyi Lonceng untuk Ibadah Pemakaman7Ibadah pemakaman adalah salah satu jenis ibadah jemaat. Angka 7 dimaknai seperti pada lonceng orang meninggal dunia. Karena itu jemaat dipanggil untuk datang beribadah. Dentangan lonceng 7 kali juga digunakan pada saat jenasah yang dibawa masuk ke gedung gereja maupun pada saat keluar.
Bunyi Lonceng untuk Ibadah Pemberkatan Nikah15 (lonceng 12 kali dan lonceng 3)Jumlah bunyi lonceng gerejawi untuk ibadah pemberkatan nikah yakni 15 kali. Lonceng dibunyikan sebagai tanda perayaan dan kehadiran Allah dalam peristiwa sakral. Lonceng bukan hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi suara simbolik bahwa peristiwa yang terjadi (yakni pernikahan) adalah ibadah kudus dan berkenan di hadapan Tuhan. Jumlah 15 kali bersumber dari pemahaman yakni 12 kali adalah simbol umat Allah (12 suku Israel/12 rasul). Tiga kali untuk memulai ibadah (Trinitas: Bapa, Anak, Roh Kudus), sehingga 15 kali artinya penyatuan Allah dan umatNya dalam pernikahan. Dentangan lonceng 15 kali dilakukan dengan cara detangan pertama sebanyak 12 kali sebagai pemberitahuan (1 jam sebelum ibadah pemberkatan nikah). Dentangan kedua sebanyak 3 kali menandakan ibadah pemberkatan nikah dimulai
Bunyi Lonceng untuk Katekhisasi12Dentangan lonceng 12 kali didasarkan atas simbolisasi angka 12 yang menunjuk pada jumlah 12 murid Yesus.  Hal ini terkait dengan katekhisasi yang di dalamnya terjadi proses pemuridan bagi warga gereja yang mengikuti pendidikan formal gereja.
Bunyi Lonceng untuk Ibadah Persiapan Natal (24 Desember)
Lonceng I30Sama dengan Lonceng I Ibadah Minggu
Lonceng II24Bunyi 24 kali menunjuk pada waktu pelaksanaannya yakni pada tanggal 24 Desember
Lonceng III3Sama dengan Lonceng III Ibadah Minggu
Bunyi Lonceng Ibadah Natal
Lonceng I30Sama dengan Lonceng I Ibadah Minggu
Lonceng II25Bunyi 25 kali menunjuk pada waktu pelaksanaannya yakni tanggal 25 Desember
Lonceng III3Sama dengan Lonceng III Ibadah Minggu
Bunyi Lonceng Ibadah Akhir Tahun dan Tahun baru
Lonceng I30Sama dengan Lonceng I Ibadah Minggu
Lonceng II12Bunyi 12 kali menunjuk pada jumlah bulan dalam 1 tahun
Lonceng III3Sama dengan Lonceng III Ibadah Minggu
Lonceng Ibadah Perjamuan Kudus
Lonceng I30Sama dengan Lonceng I Ibadah Minggu
Lonceng II21Bunyi 21 kali sama dengan Lonceng II Ibadah Minggu
Lonceng III3Sama dengan Lonceng III Ibadah Minggu
Bunyi Lonceng Ibadah Paskah
Lonceng I30Sama dengan Lonceng I Ibadah Minggu
Lonceng II1212 menunjuk pada jumlah 12 murid Yesus, sebagai saksi kebangkitan, dan gereja terus bersaksi tentang Yesus Yesus yang bangkit
Lonceng III3Sama dengan Lonceng III Ibadah Minggu
Catatan: Sikap Tuagama dalam membunyikan lonceng diawali dengan berdoa dan bersikap yang baik dan sopanUntuk ibadah-ibadah Unit/sektor, wadah pelayanan, SMTPI, dan AMGPM, kunci usbu, serta katekisasi, bunyi lonceng menjadi penanda ajakan untuk terlibat dalam momen liturgis seperti yang tertera pada tabel ini. Ibadah-ibadah lainnya, di luar yang tertera pada tabel ini, bila dilaksanakan di gedung gereja maka harus diawali dengan lonceng III. 

Komisi Liturgi Sidang Sinode ke-39


[1] Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008.hlm. 536

[2] Ibid, hlm.125

[3] Umumnya yang lebih banyak digunakan adalah Pengakuan Iman Rasuli, sedangkan pengakuan iman Athanasius dan Nicea Konstantinopel digunakan sewaktu-waktu dalam ibadah oikumene

[4] Hanya digunakan untuk menara lonceng yang dibangun baru.

[5] Digunakan untuk gedung gereja yang dibongkar secara keseluruhan.

[6] Pengaturan fungsi dan peran secara khusus kepada penatua dan diaken pada bagian ini untuk menunjukkan fungsi dan peran penatua dan diaken sesuai dengan Peraturan Persekutuan BAB VII pasal 26 tentang tugas dan tanggung jawab Penatua dan Diaken

[7] E. Martasudjita, Pr., Pengantar Liturgi, Makna Sejarah dan Teologi Liturgi (Yogyakarta: Kanisius, 1999), hlm.123-124

[8]  Bd. Martasudjita, Ibid, 126. Stola dalam tradisi gereja katolik merupakan tanda jabatan kepemimpinan liturgi resmi, hanya mereka yang ditahbiskan bisa menggunakan stola. Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan tentang apakah stola bisa digunakan oleh siapa saja yang memimpin ibadah. Namun bila “kuk” dimaknai sebagai tanggung jawab bersama setiap orang percaya yang menjalankan amanat Yesus (Mat 11:29), maka masih terbuka ruang untuk dipercakapkan kemungkinan agar anggota jemaat yang memimpin ibadah atau menjadi pelayan liturgis (lektor, kantoria, prokantor, liturgos, kolektan, vikaris, pengurus unit dan wadah pelayanan) juga menggunakan stola. 

[9] Frank L. Cooley, Mimbar dan Takhta, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1987), hlm,317

[10] I. Marsana Windhu, Mengenal 25 Sikap Liturgi, (Yogyakarta: Kanisius, 1997), Hlm.27